Pemilik Tertidur Pulas, Maling Leluasa Gasak Motor Hingga STNK di Maros

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV saat aksi maling mengambil motor milik warga.

i

Rekaman CCTV saat aksi maling mengambil motor milik warga.

FILALIN, MAROS – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dan dengan tenang membawa kabur motor yang sedang diparkir milik seorang warga yang sedang tertidur di ruang pos Karang Taruna. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang.

Dari keterangan Ayah korban Abdul Rauf mengatakan, kalau pelaku sendiri menyembunyikan sepeda motor miliknya di salah satu ruko dan kemudian pelaku lalu berjalan kaki ke arah sepeda motor incarannya yang tengah terparkir di belakang kantor desa dan memasuki ruang pos karang taruna di kantor Desa Moncongloe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu anak ku lagi istirahat karena baru pulang kerja tidak sengaja anak ku tertidur, saat itu juga pelaku mengambil kunci kontak dan stnk yang tersimpan di samping anakku,” katanya, Senin (21/11/2022).

Rauf juga menambahkan jika setelah pelaku mengambil motor anaknya pelaku mengambil kembali ke lokasi untuk mengambil motor miliknya.

“Saya lihat dari CCTV setelah pelaku ambil motor anakku satu jam kemudian pelaku kembali mengambil motornya yang dia simpan di depan ruko bersama temannya,” tambahnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Moncongloe dengan membawa sejumlah bukti rekaman CCTV.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Moncongloe dan pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran petugas yang telah mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Berita Terbaru

Uncategorized

Inovasi Tiada Henti

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:47 WITA