Pemilik Tertidur Pulas, Maling Leluasa Gasak Motor Hingga STNK di Maros

Rekaman CCTV saat aksi maling mengambil motor milik warga.

FILALIN, MAROS – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dan dengan tenang membawa kabur motor yang sedang diparkir milik seorang warga yang sedang tertidur di ruang pos Karang Taruna. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang.

Dari keterangan Ayah korban Abdul Rauf mengatakan, kalau pelaku sendiri menyembunyikan sepeda motor miliknya di salah satu ruko dan kemudian pelaku lalu berjalan kaki ke arah sepeda motor incarannya yang tengah terparkir di belakang kantor desa dan memasuki ruang pos karang taruna di kantor Desa Moncongloe.

“Saat itu anak ku lagi istirahat karena baru pulang kerja tidak sengaja anak ku tertidur, saat itu juga pelaku mengambil kunci kontak dan stnk yang tersimpan di samping anakku,” katanya, Senin (21/11/2022).

Rauf juga menambahkan jika setelah pelaku mengambil motor anaknya pelaku mengambil kembali ke lokasi untuk mengambil motor miliknya.

“Saya lihat dari CCTV setelah pelaku ambil motor anakku satu jam kemudian pelaku kembali mengambil motornya yang dia simpan di depan ruko bersama temannya,” tambahnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Moncongloe dengan membawa sejumlah bukti rekaman CCTV.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Moncongloe dan pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran petugas yang telah mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Penulis: RZL