Pemilik Tertidur Pulas, Maling Leluasa Gasak Motor Hingga STNK di Maros

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV saat aksi maling mengambil motor milik warga.

i

Rekaman CCTV saat aksi maling mengambil motor milik warga.

FILALIN, MAROS – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dan dengan tenang membawa kabur motor yang sedang diparkir milik seorang warga yang sedang tertidur di ruang pos Karang Taruna. Korban mengetahui motornya hilang saat akan pulang.

Dari keterangan Ayah korban Abdul Rauf mengatakan, kalau pelaku sendiri menyembunyikan sepeda motor miliknya di salah satu ruko dan kemudian pelaku lalu berjalan kaki ke arah sepeda motor incarannya yang tengah terparkir di belakang kantor desa dan memasuki ruang pos karang taruna di kantor Desa Moncongloe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu anak ku lagi istirahat karena baru pulang kerja tidak sengaja anak ku tertidur, saat itu juga pelaku mengambil kunci kontak dan stnk yang tersimpan di samping anakku,” katanya, Senin (21/11/2022).

Rauf juga menambahkan jika setelah pelaku mengambil motor anaknya pelaku mengambil kembali ke lokasi untuk mengambil motor miliknya.

“Saya lihat dari CCTV setelah pelaku ambil motor anakku satu jam kemudian pelaku kembali mengambil motornya yang dia simpan di depan ruko bersama temannya,” tambahnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Moncongloe dengan membawa sejumlah bukti rekaman CCTV.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Moncongloe dan pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran petugas yang telah mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Sambut HUT RI ke-81, Kapolresta Gowa Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga
Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:22 WITA

KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:12 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kapolresta Gowa Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Berita Terbaru