Resmob Polda Sulsel Amankan 32 Orang Pejudi Sabung Ayam

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Sat Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan 32 pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Minggu, 27 November 2022.

“32 orang pelaku telah kita amankan termasuk pengelola judi sabung ayam tersebut,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (28/11/22).

Pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam ini di amankan di Jl. Mallengkeri raya Ruko MBC Kel. Mangasa Kec. Tamalate Kota Makassar pada hari Minggu 27 November 2022 pada pukul 16:55 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim bergerak ke TKP dan melihat ada sekitar 50 orang di tempat tersebut, pada saat team melakukan penangkapan beberapa pelaku melarikan diri,” ucap Kompol Dharma Negara.

“Dari hasil penangkapan tersebut telah di amankan 32 pelaku sabung ayam dan 1 orang pengelola tempat judi sabung ayam,” sambungnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita 16 unit sepeda motor, 32 unit HP, 1 buah timer, 2 ekor ayam, 1 buah arena dan uang tunai sebesar Rp. 4.800.000 kemudian barang bukti tersebut di amankan ke Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Berita Terbaru