Siswa SD, SMP, SMA Hingga Disabilitas Berat Akan Dapat BLT, Ini Syaratnya

- Penulis

Selasa, 29 November 2022 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istock

i

Foto: Istock

FILALIN, JAKARTA – Siswa SD, SMP, SMA Sederajat serta Disabilitas berat bisa mendapatkan bansos, anak-anak sekolah walaupun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), juga akan mendaptkan bantuan dari pemerintah.

Program Kerja Harapan atau di sebut dengan PKH ialah Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang di tetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Di kutip dari laman Kementrian Sosial Repoblik Indonesia Program kerja Bansos tersebut memiliki tujuan sebagai penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007. Program ini juga sangat dikenal dengan sebutan Conditional Cash Transfer (CCT), program ini sudah terbukti dan cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 2 jenis bantuan sosial PKH pada tahun 2019 yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen, sala satunya yakni Bantuan Komponen diantaranya:

1. SD : 900.000,-

2. SMP : 1.500.000-

3. SMA : 2.000.000,-

4. Disabilitas Berat : 2.400.000,-

Bantuan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Seperti yang sudah di ketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan anak sekolah ialah:

1. Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar

2. Wajib terdaftar di lembaga formal maupun non formal berdasarkan daerah masing-masing

3. Harus daftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Keluarga yang tidak memiliki Kartu Indinesia Pintar (KIP) masih bisa mendapatkan bantua BLT

5. Daftar diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtra (KKS) ke Dinas Pendidikan terdekat

6. KKS bisa di dapatkan dengan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Nama Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar SEBARAN 5.0, Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
Tonggak Baru Era Mobilitas Berkelanjutan: BYD Pimpin Inovasi melalui Terobosan Teknologi Global dan Penguatan Ekosistem NEV di Indonesia
IM3 Platinum Bawa Bundling Eksklusif iPhone 17 ke iBoxing Week 2026 Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:16 WITA

Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:52 WITA

BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Nama Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 10:18 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar SEBARAN 5.0, Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:33 WITA

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WITA

Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD

Berita Terbaru