Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Penolakan RKUHP

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo sigit Prabowo, buka suara terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, yang dimana juga menewaskan 1 anggota Kepolisian, Rabu (07/12/2022).

Dalam aksinya, pelaku bom bunuh diri, turut membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP yang baru saja disahkan menjadi Undang-undang (UU).

“Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” ucap Listyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Listyo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.

“Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” kata Listyo di Polsek Astana Anyar.

Agus sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Dia divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana menyebut jumlah korban bom bunuh diri diPolsek Astana Anyar sebanyak 11 orang. Jumlah ini termasuk pelaku yang tewas di lokasi akibat ledakan bom.

Menurut Suntana, korban lain adalah satu orang anggota Polri yang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka.

“Akibat ledakan 11 orang korban, satu orang meninggal Aipda Sopyan dan sembilan kategori luka akibat pecahan (bom) tersebut,” ujar Suntana.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
Program MBG Hadir Sebagai Terobosan Pemerintah Melawan Permasalahan Gizi di Masyarakat
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
Obet Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Dan Dirsakan Masyarakat Manokwari
Sosialisasi Program MBG, Ashabul Kahfi Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
OJK: KETAHANAN PERBANKAN SOLID DI TENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:16 WITA

Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum

Senin, 16 Maret 2026 - 10:20 WITA

Program MBG Hadir Sebagai Terobosan Pemerintah Melawan Permasalahan Gizi di Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:08 WITA

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:02 WITA

Obet Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Dan Dirsakan Masyarakat Manokwari

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:19 WITA

Sosialisasi Program MBG, Ashabul Kahfi Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru