FILALIN, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo sigit Prabowo, buka suara terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, yang dimana juga menewaskan 1 anggota Kepolisian, Rabu (07/12/2022).
Dalam aksinya, pelaku bom bunuh diri, turut membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP yang baru saja disahkan menjadi Undang-undang (UU).
“Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” ucap Listyo.
Listyo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
“Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” kata Listyo di Polsek Astana Anyar.
Agus sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Dia divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana menyebut jumlah korban bom bunuh diri diPolsek Astana Anyar sebanyak 11 orang. Jumlah ini termasuk pelaku yang tewas di lokasi akibat ledakan bom.
Menurut Suntana, korban lain adalah satu orang anggota Polri yang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka.
“Akibat ledakan 11 orang korban, satu orang meninggal Aipda Sopyan dan sembilan kategori luka akibat pecahan (bom) tersebut,” ujar Suntana.