Terekam CCTV, Pasutri Ditangkap Usai Mencuri Etalase Jualan Warga 

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, GOWA – Pasangan suami istri (pasutri) bersama seorang anaknya yang masih dibawah umur di Kabupaten Gowa diamankan Pihak kepolisian polres gowa.

Pasutri SJ (42) dan istrinya MA (32) serta anaknya yang masih berusia 17 tahun terlibat kasus pencurian dan pemberatan (curat) lintas kabupaten.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengungkapkan, pelaku yang terdiri dari satu keluarga itu telah mengambil etalase dagangan milik warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap saat pelaku berada di jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Ipda Haryanto,” kata Hasan Fadhlyh saat di temui, Rabu (14/12/22).

Hasan menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari warga yang resah karena kehilangan etalase dagangannya.

“Jadi awalnya warga yang sangat resah atas kehilangan etalase dagangan miliknya. Setelah adanya laporan itu tim Unit Jatanras Polres Gowa langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Saat diinterogasi kata Hasan Fadhlyh, pelaku SJ mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian dilakukan pengembangan akhirnya tim berhasil mengamankan istri pelaku yakni MA dan anaknya yang masih dibawah umur.

“Berdasarkan pengakuannya, SJ telah melakukan aksinya diberbagai wilayah di Kabupaten Gowa, Takalar dan Maros dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut etalase yang dicurinya, lalu dijual di Jalan Poros Malino,” sebutnya.

Hasan Fadhlyh menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil suzuky Carry pick up warna putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 3 buah etalase kaca, 2 buah kursi besi, 1 unit kipas angin dan 1 unit mesin Popcorn.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menambahkan bahwa aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga.

“Dari rekaman CCTV itu sehingga ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan itu sama dengan yang ada didalam kamera tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan juga menyampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa dan sekitarnya yang merasa kehilangan etalase agar dapat mengecek barang miliknya di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
Bhayangkari Peduli Ranting Polsek Bajeng Menyapa Warga, Bagikan Paket Sembako
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:20 WITA

Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 18:12 WITA

Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak

Berita Terbaru