Breaking News
*Wujudkan Peluang Tanpa Batas, Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Kebangkitan UMKM Manongkoki Melalui Desa Digital IM3* Makassar, 30 September 2023 – Perekonomian Kabupaten Takalar saat ini terus dipacu di berbagai sektor. Selain industri perikanan, Kabupaten Takalar juga memiliki salah satu kawasan penghasil kerajinan mebel di Manongkoki yang telah ada sejak tahun 1970an dan telah menjadi mata pencaharian warga secara turun temurun. Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali melanjutkan program “Desa Digital IM3” untuk memberdayakan masyarakat setempat, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Manongkoki sesuai dengan misi Empowering Indonesia yang diembannya. SVP – Head of Region Kalimantan & Sumapa Indosat Ooredoo Hutchison, Prio Sasongko, menjelaskan, “Akses terhadap teknologi digital saat ini menjadi hal penting yang perlu dirambah oleh UMKM untuk mengoptimalkan potensi ekonominya. Untuk itu, IM3 hadir memberdayakan sejumlah UMKM di Manongkoki dengan program pelatihan ‘Desa Digital IM3’. Kami berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pegiat UMKM lokal dalam mewujudkan peluang tanpa batas.” Potensi kerajinan mebel Manongkoki menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Takalar. Sebagai lanjutan dari program Desa Digital, IM3 memberikan beragam pelatihan seperti pemanfaatan media sosial, digital marketing, Indosat IDE Academy, jurnalistik dasar, fotografi dan videografi. Program Desa Digital IM3 diharapkan bisa mendorong UMKM di Manongkoki untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal agar industri mebel di sana bisa semakin maju dan mampu bersaing dengan kualitas yang lebih baik. “Salah satu tujuan Indosat adalah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk di wilayah pedesaan. Kami meyakini pemanfaatan teknologi digital akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya UMKM. Dengan dukungan teknologi digital, komoditas yang mereka hasilkan akan dapat menjangkau pasar yang lebih luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Pri Tingkatkan Kompetensi Tenaga Surveyor, Bumi Karsa Laksanakan Pelatihan Real Time Kinematic Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai Fakultas Farmasi UIT Adakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi MABA secara Luring dan Daring Pasar Seni Rupa ArtMakassar Resmi Dibuka, Disparekraf Ingin Digelar Tahun Depan

Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

FILALIN, MAKASSAR – Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.

Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku menyalahgunakan narkotika secara tanpa hak dan melawan hukum dengan cara menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis shabu.

“Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka atas nama Herwin Mastono Alias Kingking Bin Mastono,” katanya dalam konferensi pers.

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba menyisihkan barang bukti untuk laboratorium forensik 5,079 gram.

Kemudian, 5,0742 gram untuk barang bukti di pengadilan.

Jumlah Berat Netto BB Shabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.

Penulis: RZL