Bermoduskan Lowongan Kerja, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Usai Iming-imingi Korbannya dan Minta Sogokan Rp12 Juta

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, WAJO – Kejahatan bermodus memanfaatkan apa yang dibutuhkan oleh banyak orang kini makin marak. Kali ini penipuan online dengan modus lowongan kerja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, memerintahkan Kasubdit V Tipidsiber Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol untuk menindak lanjuti maraknya penipuan online di wilayah hukum Polda Sulsel.

Dari arahan tersebut, tim Opsnal Siber Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan online di Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, yang mengaku selaku pihak Perusahaan PT. OSS, Kamis (22/12) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lowongan kerja tersebut, terduga pelaku mengiming-imingi korban agar bisa mendapatkan pekerjaan di Perusahaan PT. OSS yang bertempat di Marosi Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara, dengan kesepakatan korban harus membayar uang sogokan sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, Kompol Ridwan mengatakan, akan mengejar dan mengungkap penipuan online.

“Kami akan mengejar dan mengungkap serta memproses secara hukum terhadap pelaku penipuan online dan kejahatan ITE di wilayah hukum Polda Sulsel,” pungkasnya, Sabtu (24/12).

Pelaku penipuan online tersebut telah dilakukan penahanan dengan menerapkan Pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli
Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Sidang Mediasi Gugatan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar, Tergugat Absen dan Diwakili Kuasa Hukum
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:52 WITA

BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WITA

Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA