Larangan Sosialisasi Caleg dan Capres, Anggota DPR ini “Meradang”

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Komisi II bakal memanggil KPU dalam waktu dekat. Pemanggilan itu terkait rencana larangan sosialisasi bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Selasa (03/01/23), bahwa pernyataan KPU ini sangat berlebihan.

“Pernyataan KPU ini dikhawatirkan akan muncul kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang di jamin undang-undang. Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika Demokrasi Indonesia?,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral … Vonis Sambo Bocor

Dia juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan tanpa konsultasi dengan dpr dan pemerintah.

KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” tambahnya.

Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

Menurutnya, agar bisa menjadi Caleg dan Capres, seseorang harus mengikuti beberapa mekanisme dan persyaratan tertentu.

Namun, menurut KPU, seseorang atau figur parpol dilarang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu untuk legislatif maupun eksekutif, seperti capres dan cawapres.

Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJM Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui RRI Fest Medan 2026
Buktikan Keunggulan Sebagai Mobil No. 1 Pilihan Keluarga Indonesia  Kalla Toyota Kembali Gelar Event ‘Toyota Serbu’ 
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan
PJM Tingkatkan Kompetensi 20 Pandu melalui Sertifikasi Pandu Tingkat I Tahun 2026
TNI Manunggal Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Laksanakan Safari Subuh dan Komsos
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Haul ke-22 Jenderal M Jusuf, Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami Gelar Ziarah dan Doa Bersama
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Blokir 4.767 QR Code Subsidi kepada Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:56 WITA

PJM Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui RRI Fest Medan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:15 WITA

Buktikan Keunggulan Sebagai Mobil No. 1 Pilihan Keluarga Indonesia  Kalla Toyota Kembali Gelar Event ‘Toyota Serbu’ 

Selasa, 8 September 2026 - 18:02 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WITA

PJM Tingkatkan Kompetensi 20 Pandu melalui Sertifikasi Pandu Tingkat I Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WITA

TNI Manunggal Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 1409-01/Somba Opu Laksanakan Safari Subuh dan Komsos

Berita Terbaru