Larangan Sosialisasi Caleg dan Capres, Anggota DPR ini “Meradang”

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Komisi II bakal memanggil KPU dalam waktu dekat. Pemanggilan itu terkait rencana larangan sosialisasi bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Selasa (03/01/23), bahwa pernyataan KPU ini sangat berlebihan.

“Pernyataan KPU ini dikhawatirkan akan muncul kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang di jamin undang-undang. Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika Demokrasi Indonesia?,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral … Vonis Sambo Bocor

Dia juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan tanpa konsultasi dengan dpr dan pemerintah.

KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” tambahnya.

Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

Menurutnya, agar bisa menjadi Caleg dan Capres, seseorang harus mengikuti beberapa mekanisme dan persyaratan tertentu.

Namun, menurut KPU, seseorang atau figur parpol dilarang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu untuk legislatif maupun eksekutif, seperti capres dan cawapres.

Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DORONG GENERASI MUDA YANG ADAPTIF DAN CERDAS FINANSIAL, OJK SULSEL SULBAR TINGKATKAN EDUKASI KEUANGAN
Toyota dan Era Baru Keselamatan Berkendara: Teknologi Premium untuk Semua
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Kalla Institute Bangun Sinergi Pendidikan Bersama Universitas Handayani Makassar
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
OJK SULSEL SULBAR DORONG PENGUATAN LITERASI KEUANGAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PESISIR
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
OJK SULEL SULBAR PERKUAT INKLUSI KEUANGAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PESISIR DI DESA SUMARE
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WITA

DORONG GENERASI MUDA YANG ADAPTIF DAN CERDAS FINANSIAL, OJK SULSEL SULBAR TINGKATKAN EDUKASI KEUANGAN

Senin, 15 Juni 2026 - 11:08 WITA

Toyota dan Era Baru Keselamatan Berkendara: Teknologi Premium untuk Semua

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40 WITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng

Senin, 15 Juni 2026 - 10:37 WITA

Kalla Institute Bangun Sinergi Pendidikan Bersama Universitas Handayani Makassar

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen

Berita Terbaru