Viral… Vonis Sambo Bocor

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil tangkapan layar dari video viral.

i

Hasil tangkapan layar dari video viral.

FILALIN, JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) memanas. Hal ini seiring dugaan vonis penjara seumur hidup yang akan diterima Ferdy Sambo.

Dugaan ini menguat pasca bocornya rekaman video pembicaraan yang diduga hakim ketua sidang kasus tersebut, Wahyu Imam Santoso. Diketahui, rekaman ini beredar luas di media sosial, Kamis, 5/1/2023.

Terdapat dua buah video yang tersebar di media sosial. Pada salah satu video, orang yang diduga Wahyu itu, disebut sedang berkomunikasi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui ponsel. Dalam keterangan video, pria ini disebut berencana akan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Stefan William Pamer Cincin, Netizen Bahas Soal Anak

Sementara di video kedua, Pria diduga Wahyu terlihat sedang berbicara dengan si perekam video mengenai perkara pembunuhan Brigadir J. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa ia tak percaya dengan kronologi pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta melalui Humas PN Jaksel, Djuyamto, belum bisa memastikan kebenaran dan keaslian video yang beredar tersebut. “Kami (PN Jaksel) belum dapat memastikan, dan belum mengetahui kebenaran akan video tersebut,” kata Djuyamto seperti yang dikutip dari Republika.co.id, Kamis (05/01/2023).

Baca Juga: Duel Pelatih Korea di Semi Final Piala AFF 2022, Siapa Lebih Baik?

Sementara hingga kini, belum ada keterangan apapun dari Hakim Wahyu Iman Santoso maupun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Groundbreaking Pengembangan Mall Ratu Indah, Pemkot Makassar Sebut Jadi Motor Baru Ekonomi Kota
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
Toyota Diesel Pilihan Para Sultan! Tetap Melaju Ditengah Isu Kenaikan Harga BBM
CEO BYD Haka Auto Menjelaskan Percepatan Elektrifikasi dan Energi Terbarukan Solusi Kurangi Impor BBM
Bongkar Strategi Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA, Kalla Institute Bagi Tips & Trik Jitu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WITA

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 11:20 WITA

Groundbreaking Pengembangan Mall Ratu Indah, Pemkot Makassar Sebut Jadi Motor Baru Ekonomi Kota

Selasa, 28 April 2026 - 09:20 WITA

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU

Berita Terbaru

Berita

Lebih Siap ke Tanah Suci, Lebih Tenang dari Asrama Haji

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:59 WITA