Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo. (ist/int)

i

Ferdy Sambo. (ist/int)

FILALIN, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai video bocornya vonis Ferdy Sambo di media sosial. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengaku sudah mengantongi informasi tentang dua rekaman video yang beredar.

Miko mengatakan masih mendalami video yang tengah viral itu.

“KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. Kami butuh waktu untuk melakukan penelusuran,” ujar Miko, Kamis, (05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral… Vonis Sambo Bocor

Miko juga menyatakan pihaknya bakal mengusut kebenaran video tersebut. Menurutnya, video bocoran vonis Sambo ini perlu diverifikasi kepada hakim Wahyu Iman serta Komjen Agus yang disebut dalam keterangan video itu terlebih dahulu.

“KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim,” katanya.

Baca Juga: Stefan William Pamer Cincin, Netizen Bahas Soal Anak

Jika ditemukan pelanggaran, kata Miko, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini berupa pelanggaran kode etik hakim.

“Tindak lanjut KY nantinya bisa pada 2 area, yaitu pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti,” tutup Miko.

Sebelumnya, beredar rekaman video percakapan diduga Ketua Hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dalam video tersebut, Wahyu mengatakan akan menajatuhkan hukuman seumur terhadap Ferdy Sambo.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:05 WITA

Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WITA

BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:14 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WITA

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA