FILALIN.COM, SUMBA BARAT – Kasus polisi tembak warga kembali terulang. Kali ini, kasus itu terjadi di wilayah Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 7/1/2023.
Pelaku bernama Briptu Erwianto Rihi yang merupakan anggota Polres Sumba Barat. Sedangkan korbannya adalah seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Penembakan bermula saat korban, Briptu Erwianto, bersama sejumlah polisi lainnya sedang bakar bebek dan mengonsumsi miras.
Baca Juga : Meksiko Memanas, Kartel Narkoboy Saling Bantai Dengan Tentara
Diketahui, mereka menghadiri acara ulang tahun seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu di Jalan Ahmad Yani, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT.
Diduga karena pengaruh miras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu Erwianto dan menyuruh Briptu Erwianto untuk menembaknya.
Pelaku kemudian menarik senjata api miliknya dan menodongkan pistolnya ke bagian perut korban. Namun tiba-tiba pistol polisi tersebut meletus dan menembus perut korban hingga akhirnya tewas.
Baca Juga : Pegunungan Mekkah Arab Saudi Menghijau, Netizen: Tanda Kiamat Makin Dekat
“Saat meletus, korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya. Sesaat kemudian korban terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri,” terang Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi, Minggu (8/23).
Kini, Briptu Erwianto di amankan di Propam Polres Sumba Barat untuk di proses hukum dan terancam di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Semua ada potensi, nanti kami lihat namanya PTDH ada internal. Nanti dari atasan yang berhak apakah layak untuk di PTDH atau tidak. Yang jelas pidananya kami tindak,” kata Aryasandi.