Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

i

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

FILALIN, JAKARTA – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan kegaduhan meluas di masyarakat. Sedangkan hal meringankan terdakwa saksi pelaku berkerja sama membongkar kasus ini, berlaku sopan dan menyesali perbuatan.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
Buah Manis Kolaborasi ABG BBPOM di Makassar dan Unhas: Terbitkan 15 Nomor Izin Edar, Wujudkan Kemandirian Sediaan Farmasi dan Pangan di Indonesia
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 
Gopprera Panggabean Resmi Pimpin KPPU, Hilman Pujana Jadi Wakil Ketua hingga 2029
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
OJK-UNODC PERKUAT KERJA SAMA REGIONAL BERANTAS PENIPUAN DARING DI ASIA TENGGARA 
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WITA

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:16 WITA

Buah Manis Kolaborasi ABG BBPOM di Makassar dan Unhas: Terbitkan 15 Nomor Izin Edar, Wujudkan Kemandirian Sediaan Farmasi dan Pangan di Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 15:29 WITA

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33 WITA

Gopprera Panggabean Resmi Pimpin KPPU, Hilman Pujana Jadi Wakil Ketua hingga 2029

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Berita Terbaru

Berita

Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:33 WITA