DPMPTSP Sulsel Target Investasi Rp 10,7 Triliun

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Sulsel, Sulkaf S Latief.

i

Kepala Dinas PMPTSP Sulsel, Sulkaf S Latief.

FILALIN, MAKASSAR – Sebagai upaya, mendorong peningkatan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP) Provinsi Sulsel melakukan promosi potensi investasi di daerah.

DPMPTSP Sulsel, menargetkan pencapaian investasi pada 2023, sebesar Rp 10,7 Triliun.

“Tahun ini, sesuai target RPJMD investasi yang ingin di capai yaitu Rp 10 Triliun, tentunya dalam mencapai target tersebut dilakukan beberapa langkah,” kata Kepala Dinas PMPTSP Sulsel, Sulkaf S Latief.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam mencapai target investasi tersebut beberapa langkah dilakukan, termasuk dalam mempromosikan potensi investasi yang ada di daerah.

Menurutnya, sejumlah potensi investasi mulai didorong agar para investor dapat tertarik menanamkan investasinya di sini.

“Sulsel memiliki potensi yang cukup besar, seperti sektor pariwisata yang saat ini terus berkembang, kemudian agroindustri serta kehadiran Kawasan Industri di beberapa daerah di Sulsel seperti Takalar, dan Bantaeng,” katanya.

Selain itu, dalam menargetkan investasi tahun ini, Sulkaf menyatakan yang dilakukan yaitu mempermudah perizinan, apalagi saat ini Undang-undang ciptan kerja, sudah menjadi Perpu.

“Intinya Perpu ini adalah bagaimana melayani dan, mempercepat para investor yang masuk,” jelasnya.

Namun, Sulkaf menyatakan paling menaruh harapan pada penyelesaian Kereta Api, dimana dapat memunculkan potensi investasi baru.

Target Pergub Kemudahan Investasi Pada Februari

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menargetkan Peraturan Gubernur terkait Kemudahan Investasi yang saat ini sedang berada di Kemendagri.

“Pergub Kemudahan Investasi, semoga sudah keluar, bulan ini atau Februari,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Sulkaf S Latief.

Ia menjelaskan, dalam Pergub Kemudahan Investasi, mendukung hadirnya Perda kemudahan investasi dan insentif, yang diberikan kepada para investor.

Menurutnya, dalam pergub tersebut akan ada beberapa hal menjadi konsentrasi diantaranya masalah penggunaan produk lokal,dan tenaga kerja lokal.

Selain itu, Sulkaf menyatakan dengan kehadiran Pergub ini maka Kabupaten dan Kota dapat memperkuatnya, apalagi dalam hal kewenangan masalah perizinan.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Claro Pandurata Samarinda Resmi Beroperasi, Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Kota Tepian
BBPOM Makassar Sita 96.000 Tablet Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan
Dukung Industri Produk Beku, Kalla Logistics Hadirkan Integrated Frozen Logistics Terpadu
OJK Sulselbar Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
Hadirkan “Toyota Space” di Makassar: Dekatkan Teknologi Hybrid EV melalui New Veloz Hybrid EV
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:35 WITA

Claro Pandurata Samarinda Resmi Beroperasi, Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Kota Tepian

Senin, 13 April 2026 - 11:30 WITA

BBPOM Makassar Sita 96.000 Tablet Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 15:25 WITA

Dukung Industri Produk Beku, Kalla Logistics Hadirkan Integrated Frozen Logistics Terpadu

Jumat, 10 April 2026 - 14:59 WITA

OJK Sulselbar Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WITA

Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru