Kepala Lingkungan Mappala Klarifikasi Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Gratis

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

i

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

GOWA,SULSEL,FILALIN.COM,  – Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST, memberikan klarifikasi terkait adanya pengakuan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar dalam proses pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Dalam penjelasannya, Ramli menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan sejumlah warga terjadi sebelum adanya keterlibatan PTSL, perusahaan yang kini membantu pengurusan sertifikat tanah warga. “Itu jauh sebelum ada PTSL mengurus aktif jual beli,” ujarnya Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ramli juga menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan di luar ketentuan resmi pemerintah, sebagian besar terjadi karena miskomunikasi atau kekeliruan teknis. “Ada yang membayar sesuai prosedur, tapi tidak terbit sertifikatnya karena lokasi tanah berada di bantaran sungai dan terkena garis sempadan,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak lingkungan telah melakukan musyawarah bersama warga yang terdampak dan memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan. “Kami sudah kembalikan uangnya karena memang tidak ada jalan untuk terbit sertifikatnya. Ada bukti-bukti pengembalian ini,” ujar Ramli sambil menunjukkan dokumentasi pengembalian dana.

 

Ramli mengklaim hampir 100 warga telah menerima kembali uang mereka, terutama yang tanahnya berada di kawasan yang tidak memenuhi syarat legalisasi. “Data yang kami punya menunjukkan hampir 100 orang sudah dikembalikan dan untuk yang tidak masuk dalam kawasan bantaran sungai tetap dimasukkan dalam program PTSL 2025,” tambahnya.

 

Ia juga memastikan bahwa komunikasi dan transparansi telah dilakukan secara terbuka dengan warga. “Kami sudah umumkan di masjid, musyawarah di rumah-rumah warga, dan beberapa kali melakukan pertemuan,” ucap Ramli.

 

Mengakhiri klarifikasinya, Ramli berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan menegaskan bahwa seluruh proses ke depan akan dilakukan sesuai aturan. “Saya anggap persoalan ini sudah selesai, dan kami akan pastikan ke depannya tidak ada lagi masalah seperti ini,” tutupnya.

Sebelumnya beberapa warga dari Keluruhan Pangkabinanga Kecamatan Palllangga Gowa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa untuk mempertanyan biaya kepengurusan sertifikat tanah dan dan dugaan pungli. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laba Bersih PJM Grup Melonjak Hampir Dua kali Lipat, Tumbuh 99,43% Sepanjang Januari-Agustus 2026
Perkuat Sinergi Daerah, KPPU Makassar dan Pemkot Parepare Dorong Iklim Usaha Adil, Efisien, dan Kompetitif
Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga 
Pertamina Patra Niaga Memahami & Mendengar Aspirasi Masyarakat, Layanan SPBU diperkuat
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam hingga 20 September
Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar
Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:17 WITA

Laba Bersih PJM Grup Melonjak Hampir Dua kali Lipat, Tumbuh 99,43% Sepanjang Januari-Agustus 2026

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WITA

Perkuat Sinergi Daerah, KPPU Makassar dan Pemkot Parepare Dorong Iklim Usaha Adil, Efisien, dan Kompetitif

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WITA

Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok

Selasa, 15 September 2026 - 19:43 WITA

Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga 

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WITA

Pertamina Patra Niaga Memahami & Mendengar Aspirasi Masyarakat, Layanan SPBU diperkuat

Berita Terbaru