Filalin, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik menjadi Rp69 juta per calon jamaah.
Jumlah itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yakni Rp98 juta. Sedangkan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebanyak Rp29,7 juta.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujarnya.
Baca Juga: Marak ‘Ngemis Online’ di TikTok, Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut saat raker.
Kenaikan BPIH tahun ini melonjak dua kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp39,8 juta. Kenaikan ini, kata Yaqut, untuk menjaga kestabilan dana nilai manfaat di masa depan.
Ia juga berpendapat bahwa pembebanan BPIH mestinya mengedepankan prinsip keadilan. Maka dari itu, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH untuk penyeimbangan beban yang ditanggung jemaah.
Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.
Namun, biaya hidup yang diberikan ke jemaah haji tahun 2023 diusulkan menjadi 1000 riyal atau sekitar Rp4 juta. Angka itu menurun 500 riyal dari tahun 2022.
Baca Juga: Hore Libur! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Sebagai Hari Cuti Bersama Imlek
“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah kuota haji pada tahun ini sebesar 221 ribu. Jemaah haji reguler sebanyak 203.320. Sementara pendamping haji sebanyak 1.543 dan 250 pendamping.
“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” pungkas Yaqut.