Pemerintah Usul Menaikkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jamaah

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik menjadi Rp69 juta per calon jamaah.

Jumlah itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yakni Rp98 juta. Sedangkan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebanyak Rp29,7 juta.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Marak ‘Ngemis Online’ di TikTok, Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut saat raker.

Kenaikan BPIH tahun ini melonjak dua kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp39,8 juta. Kenaikan ini, kata Yaqut, untuk menjaga kestabilan dana nilai manfaat di masa depan.

Ia juga berpendapat bahwa pembebanan BPIH mestinya mengedepankan prinsip keadilan. Maka dari itu, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH untuk penyeimbangan beban yang ditanggung jemaah.

Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.

Namun, biaya hidup yang diberikan ke jemaah haji tahun 2023 diusulkan menjadi 1000 riyal atau sekitar Rp4 juta. Angka itu menurun 500 riyal dari tahun 2022.

Baca Juga: Hore Libur! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Sebagai Hari Cuti Bersama Imlek

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah kuota haji pada tahun ini sebesar 221 ribu. Jemaah haji reguler sebanyak 203.320. Sementara pendamping haji sebanyak 1.543 dan 250 pendamping.

“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” pungkas Yaqut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu
KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026
OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR
Pengamat UIN: AI-RAN Research Center Indosat langkah strategis perkuat kedaulatan digital
Kalla Toyota Raih Indonesia Customer Service Quality Award 2025 dengan Predikat Excellent
Kolaborasi Pemda Kabupaten Bulukumba dan BBPOM Makassar: Tingkatkan Daya Saing dan Dekatkan Layanan Perizinan Bagi UMKM
DPN PERADMI : Pernyataan Hilman sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI Menyesatkan dan Picu Kegaduhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:44 WITA

Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:17 WITA

Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 10:26 WITA

OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR

Sabtu, 15 November 2025 - 09:10 WITA

Pengamat UIN: AI-RAN Research Center Indosat langkah strategis perkuat kedaulatan digital

Berita Terbaru