DPN PERADMI : Pernyataan Hilman sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI Menyesatkan dan Picu Kegaduhan Hukum

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM.–Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H., CFLS., mengecam keras pernyataan Hilman yang mengaku sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia.

 

Pernyataan Hilman dinilai menyesatkan, tidak berdasar, dan bernada merendahkan karena menyebut hanya terdapat tujuh organisasi advokat yang sah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Faktanya, berdasarkan data resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) Ditjen AHU Kemenkumham RI, terdapat sekitar 50 organisasi advokat yang memiliki badan hukum yang sah dan diakui oleh negara.

 

Organisasi-organisasi tersebut secara aktif melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), melakukan pembinaan organisasi, pelantikan anggota, memberikan rekomendasi penyumpahan di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, serta menjalankan program peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

 

Selain itu, para advokat dari organisasi-organisasi tersebut selama ini beracara di seluruh pengadilan di Indonesia tanpa hambatan dan tanpa penolakan, yang menunjukkan pengakuan nyata terhadap legalitas mereka dalam praktik.

 

Ketua Umum DPN PERADMI juga menolak keras ajakan Hilman yang mendorong adanya pemblokiran sidang maupun penyumpahan advokat selain dari tujuh organisasi yang ia sebut.

 

Pernyataan Hilman yang dianggap bodoh dan tolol tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum secara nasional, terlebih karena tidak jelas apakah pernyataan itu disampaikan atas nama pribadi atau sebagai representasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

 

Sementara Sekretaris Jenderal DPN PERADMI, Djaya Jumain menyerukan agar pihak berwenang memberikan klarifikasi resmi demi menjaga ketertiban, kepastian, dan kehormatan penegakan hukum di Indonesia. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial
Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif
Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
IPCM BERHASIL LAYANI SANDAR PERDANA KAPAL BERUKURAN PANAMAX DI PELABUHAN PATIMBAN
Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi
PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:51 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA