QRIS Transisi Fungsi BI Ke Era Digital Dan Tekhnologi Layanan

MAKASSAR, FILALIN.COM, — Sejak pandemi 19 tahun 2019, pola hidup masyarakat banyak mengalami perubahan. Sistem work from home (WFH) yang lebih mengandalkan tekhnologi mendorong masyarakat untuk belajar beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Salah satu yang mengalami perubahan yakni sistem pembayaran, yang lebih mengedepankan sistem digital. Jika selama ini pembayaran atau transaksi lebih banyak menggunakan sistem manual atau cash, sejak pandemi 19 pembayaran atau transaksi didominasi secara digital.

Apalagi sejak pihak Bank Indonesia (BI) mengeluarkan sistem pembayaran digital yang di kenal dengan QRIS.

​Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS (*/bi.go.id).

 

Jadi sebenarnya, QR Code itu apa sih? QR Code itu adalah sebuah kode matriks 2 (dua) dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

 

Dalam sistem pembayaran, QR Code adalah pengembangan teknologi yang membantu perangkat dalam mengirim sejumlah data agar kegiatan yang dilakukan bisa terlaksana dengan cepat, efisien, dan simpel khususnya dalam transaksi pembayaran.

 

Keberadaan QRIS ini mengubah pola hidup masyarakat dalam melakukan transaksi. Sistem pembayaran digital ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tapi juga bagi para pelaku usaha.

 

Karena Qris dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Bahkan beberapa pedagang di pasar-pasar tradisional sudah menggunakan Qris dalam transaksinya.

 

Dari data yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI) tercatat merchant QRIS di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga pertengahan Januari 2023 telah mencapai 763.510. Dari data ini juga terungkap lebih dari setengahnya merupakan usaha mikro dan UMKM.

 

Dimana dari jenis usaha mikro mencakup 61 persen dari total keseluruhan, sementara dari usaha kecil mencakup 19 persen. Selebihnya dari jenis usaha menengah sebanyak 12 persen, usaha besar 7 persen, dan 1 persen dari jenis usaha reguler.

 

QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

 

BI sendiri sebagai penyedia QRIS mengaturnya dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. ​

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

 

Dengan aturan ini,maka Qris tidak hanya aman dan terjamin dalam penggunaanya. Tapi memiliki kepercayaan yanh cukup tinggi dimasyarakat. Sehingga tidaklah mengherankan jika kemudian dalam waktu singkat Qris mengalami peningkatan pengguna yang cukup besar.

 

Tidaklah mengherankan jika Qris jadi alat pembayaran favorite dan banyak diminati masyarakat. Karena memiliki banyak keunggulan. Walaupun pada awalnya banyak yang mengeluhkan dengan alasan ribet dan harus memiliki smart phone. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan sosialisasi yang begitu massif, penggunaan Qris semakin meningkat.

 

Dari pengalaman sebagai pengguna Qris, ada beberapa keunggulan dari sistem pembayaran digital ini. Mulai dari segi efisiensi dan efektifnya. Dimana pengguna tidak lagi diribetkan dengan uang fisik saat melakukan pembayaran. Termasuk tidak lagi diribetkan dengan uang pecahan untuk kembalian. Selain itu efisein dari segi waktu. Tinggal scan barcode, transaksipun selesai. Di kutip dari laman bi.go.id,QRIS Unggul

QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari:

 

UNiversal

QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

 

GampanG

Masyarakat: Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.

Merchant: Mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.

 

Untung

Pengguna: Dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar.

Merchant: Cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.

 

Langsung

Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.​​​

 

Sehingga tidaklah mengherakankan jika sistem pembayaran sangat di sukai masyarakat, terutama masyarakat modern yang sudah terbiasa dengan life style,tekhnologi dan mereka yang sangat memperhitungkan waktu.

 

Namun terlepas dari segala keunggulan, bukan berarti Qris tidak memiliki kekurangan. Dari pengalaman pribadi sering mengalami kendala dalam melakukan transaksi dengan Qris. Karena belum meratanya penggunaan Qris yang seyogyanya sudah menggunakan Qris. Seperti SPBU yang ada di kota Makassar, hanya sedikit sekali yang menggunakan Qris. Kendala lainnya, adalah masalah jaringan internet. Karena daerah juga yang belum terjangkau internet, akibatnya sangat sulit untuk menggunakan Qris.

 

Selain itu juga adanya pembatasan transaksi yang hanya maksimal di angka Rp.10 juta. Pembatasan ini, tentu membuat harus menggunakan cara lain saat bertransaksi diatas Rp. 10 juta . Pembatasan ini juga membuat pengguna Qris hanya bisa berbelanja pada UMKM atau toko swalayan serta rumah atau restoran.

Faktor lain juga yang mungkin perlu mendapat perhatian adalah masalah keamanan dari aplikasi ini. Selaian kekhawatiran akan kebocoran data, juga sering disalahgunakan untuk per buatan yang melanggar hukum. (*/nur ahmad)