KETUA KPPU TEMUI JAKSA AGUNG, KEJAR EKSEKUSI DENDA DARI PUTUSAN KPPU

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan efektivitas eksekusi denda persaingan usaha atas Putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan pelaku usaha. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2024 di Gedung Kejaksaan Agung tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshrullah Asa menggarisbawahi bahwa masih terdapat sekitar Rp 286 miliar denda persaingan usaha dari 115 Putusan dengan melibatkan 191 pelaku usaha, yang belum dibayarkan selama 23 tahun terakhir. Melalui pertemuan tersebut, Ketua KPPU berharap koordinasi antara KPPU dan Kejaksaan Agung dapat lebih diintensifkan mengingat keberhasilan koordinasi selama dua tahun terakhir, serta berbagai tindakan lain untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum di KPPU.

Sebagai informasi, kerja sama antara KPPU dan Kejaksaan Agung telah terjalin secara formal melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tanggal 4 Juni 2021. Kerja sama tersebut antara lain meliputi pemberian informasi atau konsultasi, maupun koordinasi pelaksanaan putusan KPPU dengan Jaksa Pengacara Negara. Paska kerja sama, KPPU dan Kejaksaan Agung sejak dua tahun terakhir telah membentuk tim bersama guna mengeksekusi berbagai Putusan KPPU. Dari kerja sama, kedua pihak berhasil mengeksekusi denda dari 22 pelaku usaha yang mangkrak, dengan total denda mencapai sekitar Rp 6,6 miliar.

Selain kepentingan eksekusi, KPPU juga bermaksud untuk meningkatkan itikad baik pelaku usaha dalam melaksanakan Putusan. Khususnya melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan penuntutan bagi tindakan tidak koperatif pelaku usaha atas Putusan KPPU. Hal lainnya meliputi pelaksanaan pelatihan di bidang penuntutan bagi KPPU yang difasilitasi oleh Kejaksaan Agung, maupun pelaksanaan asesmen terhadap kuantitas dan kualitas investigator yang dibutuhkan KPPU. Diharapkan melalui peningkatan kerja sama kedua Lembaga tersebut, penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan lebih efektif. (*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif
NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin
GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar
Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko
BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WITA

Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46 WITA

NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:44 WITA

PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WITA

GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:04 WITA

Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko

Berita Terbaru