MAKASSAR,FILALIN.COM, — Edukasi keuangan syariah kini didorong masuk ke ruang-ruang dakwah dan kegiatan keagamaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan PELITA sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan syariah melalui peran penceramah, khatib, dan tokoh masyarakat.
Peluncuran buku tersebut dilakukan dalam penutupan kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Minggu (1/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan buku PELITA disiapkan sebagai panduan bagi para tokoh agama untuk menyisipkan pesan-pesan edukasi keuangan syariah dalam ceramah maupun khotbah.
Menurutnya, pendekatan melalui tokoh agama menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan literasi keuangan syariah hingga ke lingkungan masyarakat.
“PELITA ini akan menjadi panduan bagi mereka yang sering memberikan ceramah dan khotbah, untuk menyelipkan pengetahuan tentang pentingnya masyarakat terliterasi keuangan syariah dan melakukan inklusi keuangan syariah,” ujar Friderica.
Melalui pendekatan tersebut, OJK berharap pemahaman mengenai keuangan syariah tidak hanya berkembang di kalangan pelaku industri perbankan, tetapi juga menjadi bagian dari pengetahuan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memperkenalkan prinsip dan layanan keuangan syariah, edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan finansial.
OJK menyoroti masih adanya ancaman penipuan berkedok investasi, praktik scam, hingga pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Karena itu, penguatan literasi keuangan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Friderica juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, media, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi menyukseskan rangkaian SYAFIF 2026 di Makassar.
Kegiatan yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 1 November 2026 tersebut menjadi salah satu upaya mempertemukan masyarakat dengan berbagai produk dan layanan keuangan syariah.
Penutupan SYAFIF 2026 turut dihadiri perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah daerah, Dewan Masjid, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), serta pemangku kepentingan sektor keuangan syariah lainnya.
OJK berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan.
Dengan hadirnya buku PELITA, pesan tentang keuangan syariah diharapkan tidak berhenti di ruang seminar atau pameran, tetapi juga menjangkau mimbar-mimbar keagamaan dan kehidupan masyarakat luas. (*)



















