GOWA,FILALIN.COM, — Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Poros Bontoramba, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa pada Kamis (25/1/2024).
Kedua pelaku Curas yang diamankan Satreskrim Polres Gowa yakni SY (32) dan MF (17) keduanya diketahui adalah warga Kabupaten Gowa. Sementara satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Sebagaimana diketahui bahwa aksi pencurian disalah satu toko milik korbannya dan sempat melukai korban dan terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Kedua pelaku tersebut juga sempat viral di media sosial.
Adapun kronologis kejadian tersebut, awalnya korban menjaga toko jualan campurannya yang melayani pembeli 24 jam.
“Pada jam 03.00 dini hari datanglah pelaku yang berjumlah 3 orang yang mengendarai sepeda motor berboncengan 3 (tiga) langsung masuk kedalam toko milik korban dengan menggunakan topeng dan membawa parang serta balok dan mengancam korban,” ungkapnya lagi.
Kemudian, korban melakukan perlawananan yang mengakibatkan barang jualan miliknya megalami kerusakan dan korban mengalami luka terbuka 3 cm pada tangan kiri dan luka bengkak pada tangan kanan, selanjutnya pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar S.Sos., S.H., M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, berdasarkan adanya informasi yang diperoleh bahwa pelaku pencurian kekerasan dengan inisial SY dan MF akan berangkat menuju ke Kabupaten Luwu.
“Setelah menerima informasi itu, kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Satreskrim Polsek Pallangga menuju ke beberapa perwakilan bus di Kota Maksssar untuk mencarai keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu, dan dari perwakilan bus tersebut diperoleh informasi bahwa bus yang ditumpangi pelaku sudah berangkat.
“Selanjutnya tim Jatanras berkordinasi dengan Jatanras Polres Maros untuk mencegat bus tersebut di Kota Maros dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Gowa untuk diinterogasi,” terangnya.
Dirinya menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tersebut mengaku bahwa kedua pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekannya lagi yang kini masih dalam pengengejaran petugas.
“Saat kedua pelaku diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” jelasnya.
(*/Humas Polres Gowa)