Pengurus Masjid At-Taqwa bersama TPA /Tahfiz Laksanakan Daurah Alquran

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Pengurus Masjid At-Taqwa bersama TPA/Tahfiz bekerjasama melaksanakan kegiatan “ 15 Hari Bersama Alquran” yang dihadiri puluhan Santri dan Santriwati di Masjid At-Taqwa Kel.Pangkabinanga Kec Palangga Kab.Gowa.

 

Sebanyak 30 peserta mengikuti pendidikan dalam memahami kaidah Alquran, yang terdiri dari peserta dari tingkat SD dan SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut bertujuan agar para peserta belajar cara membaca Alquran sesuai tuntunan tajwid serta teknik dalam menghafal Alquran dengan mudah dan lancar serta termotivasi menambah kecintaan kepada Alquran.

 

Acara berlangsung selama 15 hari, yang dimulai pada hari Senin, 19 Maret 2024 sampai Kamis 4 April 2024. Selama pendidikan, peserta disuguhkan materi seperti kiat-kiat menghafal Alquran, tahsin, dan keutamaan tilawah, serta diselingi tugas hafalan dan setoran hafalan.

 

Ustadz H. Kaharuddin, SH selaku Ketua Dewan Masjid menuturkan bahwa acara ini “jauh-jauh hari sudah diagendakan oleh panitia” untuk mengisi masa liburan semester para peserta dengan kegiatan positif. “Tentunya kami berharap para peserta mengetahui keagungan dan keutamaan Alquran. Hal ini juga sebagai pembentukan karakter menjadi anak yang soleh-solehah agar mereka terbiasa membaca Alquran serta meningkatkan hafalannya dalam menciptakan generasi hafiz dan hafizoh yang membuat orang tua bangga atas prestasi itu.

 

Turut Hadir Wakil Ketua Dewan Pengurus Masjid Dr. Andi Risma Jaya, S.IP.,M.AP dan Pembina TPA Fitriani Yusuf, Amd serta Rismawati, S.Pd.

 

(*/Beddu Lahi/Andi Risma Jaya).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
RAYAKAN KEBERSAMAAN PASCA-RAMADAN, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO HALAL BIHALAL SPESIAL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:54 WITA

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:57 WITA

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:48 WITA

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:51 WITA

Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:33 WITA

OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

Berita Terbaru