Triwulan 1, DJP Sulselbartra Berhasil Kumpulkan Rp.3,57T

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 20:09 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan konferensi pers dengan tema Penerimaan SPT Tahunan dan Pajak Triwulan I Tahun 2023 di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap insan pers baik media cetak, media elektronik, media siaran radio dan televisi di Kota Makassar.

Mengawali konferensi pers, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang dalam hal ini diwakili oleh Sunarko, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Pun Sunarko menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada WP sampai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 24.00 WITA dan telah menerima sebanyak 652.775 SPT Tahunan. Diantara SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5% merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.

Pada kesempatan berikutnya, Sunarko juga menjelaskan tentang kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra Triwulan I Tahun 2024 yang behasil dikumpulkan yakni sebesar 3,57 Triliun atau 18,01% dari target penerimaan 2024 yang sebesar 19,8 Triliun. Pun dalam penerimaan bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1%. Sebelum mengakhiri paparannya, Sunarko memberikan gambaran umum tentang keadaan pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra per tanggal 3 April 2024 bahwa dari 3,54 Juta NPWP yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan 624.951 NPWP yang belum padan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Sunarko menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indosat Hadirkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tak Hangus hingga Gratis Roaming 7 Negara
OJK LUNCURKAN RP3I 2026-2030, PERKUAT RESILIENSI DAN PERAN PERBANKAN SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI
Dandim Baru 1409/Gowa Siapkan Program Perbaikan Jalan hingga Rumah Warga
Kalla Toyota Hadirkan TOYOTA END YEAR SALE : Momen Terbaik Wujudkan  Mobil Impian Tanpa Harus Menunggu Akhir Tahun
DPN Kunjungi PJM, Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi Sektor Kemaritiman
PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi
Rektor UIT Buka Monev Internal Penelitian dan PKM, Sesi Perdana Bersama Fakultas Pertanian.
PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
Berita ini 585 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:17 WITA

Indosat Hadirkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tak Hangus hingga Gratis Roaming 7 Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

OJK LUNCURKAN RP3I 2026-2030, PERKUAT RESILIENSI DAN PERAN PERBANKAN SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:27 WITA

Dandim Baru 1409/Gowa Siapkan Program Perbaikan Jalan hingga Rumah Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kalla Toyota Hadirkan TOYOTA END YEAR SALE : Momen Terbaik Wujudkan  Mobil Impian Tanpa Harus Menunggu Akhir Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:27 WITA

DPN Kunjungi PJM, Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi Sektor Kemaritiman

Berita Terbaru