Belasan Korban Tanah Longsor di Tana Toraja Ditemukan, Tim Sar Gabungan Masih Cari 2 Orang

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Bencana alam tanah longsor terjadi di Tana Toraja menjelang tengah malam pada Sabtu (13/4/2024), ada beberapa titik longsoran yang menimpa rumah warga dan menyebabkan korban jiwa. Longsoran yang diakibatkan curah hujan dan labilnya kondisi tanah terjadi di Kecamatan Makale dan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja.

 

Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi semalam ini telah ditangani oleh Tim Dar Gabungan yang sudah berada di lokasi kejadian di 2 titik longsoran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hingga saat ini data yang kami terima dari lapangan bahwa ada 2 titik longsoran yang menyebabkan rumah warga tertimbun dan belasan warga jadi korban. Paling banyak di Malangke, ada 14 ditemukan meninggal dunia. sementara di Makale, Selatan hingga sore hari 4 yang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” urai Mexianus.

 

Lebih lanjut, Mexianus menyampaikan bahwa data yang diterima hingga sore ini masih ada 2 orang yang dilaporkan oleh keluarganya diduga maaih tertimbun longsor di wilayah Malangke.

 

“Dari laporan sementara Tim Sar Gabungan di lapangan, bahwa ada 2 orang dilaporkan belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian,” imbuhnya.

 

Adapun kondisi di lapangan, menurut Mexianus sebelumnya terkendala akses jalan yang tertimbun sehingga Tim dari Basarnas yang ada di Tana Toraja kesulitan untuk tembus ke titik longsoran. Juga, menurutnya, kondisi cuaca dan tanah yang masih labil perlu diwaspadai Tim Sar Gabungan saat melakukan pencarian warga yang dilaporkan masih belum ditemukan.

 

Saat ini, 2 warga yang belum ditemukan berada di wilayah Palangka Kecamatan Makale. Karenanya, menurut Mexianus, Tim Sar Gabungan akan difokuskan melakukan pencarian di titik tersebut. Tim yang sebelumnya berada di Malangke Selatan akan bergabung dengan Tim yang ada di Palangka untuk melanjutkan pencarian.

 

“Saat ini 2 orang yang belum ditemukan berada di Palangka Kecamatan Makale, karenanya Tim Sar Gabungan akan fokus di area tersebut. Dan juga, kami dari Basarnas akan menambahkan kekuatan personel dari Makassar yang saat ini sudah bergerak ke Toraja untuk membantu pencarian,” jelas Mexianus.

 

Adapun seluruh korban yang sudah ditemukan langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan korban luka dievakuasi ke rumah sakit daerah untuk mendapatkan perawatan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 14:17 WITA

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA