Sebanyak 585 Pinjol Ilegal Dan PINRI Pasti Di Blokir

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 12:47 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, —Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Februari s.d. Maret 2024 menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

a. Satu entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

b. 13 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;

c. Dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin; dan

d. Satu entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 s.d. 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Pemblokiran Kontak Pelaku

Pada periode bulan Januari s.d. Februari 2024, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Waspada Terhadap Kejahatan Digital dengan Modus “Impersonation”

Pada awal 2024, Satgas PASTI menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau meduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat (impersonation).

Satgas mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected]. (*)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi
Rektor UIT Buka Monev Internal Penelitian dan PKM, Sesi Perdana Bersama Fakultas Pertanian.
PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
Makassar Leadership Summit 2026 Menguji Kembali Makna Leadership di Tengah Disrupsi
Produksi Lokal Jadi Babak Baru BYD, Hadirkan Lebih  Banyak Pilihan Mo
Lanjutkan Ekspansi Layanan, Honda Buka 4 Diler Baru di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Tengah 
Makassar Leadership Summit 2026 Kembali Digelar, Targetkan 500 Peserta Lintas Sektor
Sambut Hari Pelindo, Regional 4 Gelar Donor Darah dan Target 100 Kantong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:40 WITA

PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Rektor UIT Buka Monev Internal Penelitian dan PKM, Sesi Perdana Bersama Fakultas Pertanian.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:01 WITA

PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Makassar Leadership Summit 2026 Menguji Kembali Makna Leadership di Tengah Disrupsi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Produksi Lokal Jadi Babak Baru BYD, Hadirkan Lebih  Banyak Pilihan Mo

Berita Terbaru

Berita

PERKUAT ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:01 WITA