75 Persen Keputusan KPPU Dikuatkan MA

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Tujuh puluh lima persen (75%) dari seluruh Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diputus pada tahapan Kasasi di Mahkamah Agung, dimenangkan oleh KPPU. Hal ini menunjukkan bahwa Putusan KPPU telah memiliki keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di Lembaga peradilan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Ketua MA, Prof.Dr.H.M. Syarifuddin,S.H.,M.H. di Gedung MA, hari ini tanggal 17 Mei 2024.

 

Patut diketahui, Putusan KPPU dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga (sebelumnya ke Pengadilan Negeri) dan kasasi ke MA. Terdapat total 401 Putusan KPPU yang dihasilkan KPPU selama ini. Dua ratus diantaranya (atau 60%) diajukan Keberatan ke Pengadilan Negeri/Niaga. Dari jumlah tersebut, 186 Putusan diajukan hingga ke proses Kasasi di Mahkamah Agung. Saat ini terdapat 180 Putusan KPPU yang telah diputus MA, dimana 135 Putusan atau 75% diantaranya dimenangkan oleh KPPU. Ketua KPPU menyebutkan ini tidak lepas dari profesionalitas KPPU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berterima kasih pada MA, karena sebagian besar, yakni 75%, Putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan professional. Semoga kedepan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95% dari Putusan”, jelas Ketua KPPU.

 

Selain membicarakan perkembangan positif Kasasi tersebut, dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU juga mengangkat berbagai persoalan seperti penanganan perkara kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koordinasi pengembangan kapasitas Anggota KPPU dan Hakim, berbagai isu kelembagaan, dan strategi peningkatan daya paksa guna efektifitas tugas KPPU. KPPU mentargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA akan ditingkatkan, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I.Gusti Agung Sumanatha, dan Panitera Muda Perdata Khusus Achmad Ardianda Patria. Serta dari KPPU, antara lain Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, BBPOM di Makassar dan Pemkab Kepulauan Selayar Bersinergi Kendalikan AMR dan Cegah Peredaran Obat Setelan
Kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Ke Hamburg Dalam Rangka Hamburg Sustainability Conference
Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Ciptakan Momen Liburan yang Seru dan Berkualitas untuk Keluarga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:04 WITA

OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WITA

Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:33 WITA

PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:56 WITA

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, BBPOM di Makassar dan Pemkab Kepulauan Selayar Bersinergi Kendalikan AMR dan Cegah Peredaran Obat Setelan

Berita Terbaru