Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tim Jatanras Polres Gowa telah berhasil menangkap seorang Pelaku Pertolongan Jahat (Penadahan). Penangkapan ini dilakukan pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

 

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos, M.H, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah BK alias Sallang (52), seorang buruh Petani, yang beralamat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Jatanras AIPTU M. Iskandar P. SH., MH. setelah RS melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Penadahan) pada Senin, 02 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.

 

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa. Korban, H. Rahim (48), seorang Petani yang tinggal di Taring Dusun Bangkala, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

 

Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. Berdasarkan laporan korban dan informasi warga, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kampung Bontosuro, Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu.

 

Tim Jatanras Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Gowa, Aiptu M. Iskandar P. SH., MH, segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengakuan Pelaku Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya membeli dua ekor kuda dari hasil kejahatan dengan harga Rp 22.500.000. Sementara itu, dua orang lainnya, Inisial RN dan NP, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Pasal yang Dikenakan, Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dengan penangkapan ini, diharapkan tindak kejahatan serupa dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Gowa. Pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Mubes KKDB: Appi Gaungkan Kolaborasi, Usulkan Corner Wisata Terpadu di Makassar
Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa
BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Nama Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Gema Takbir di Jantung Kota: Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
Gema Takbir di Taman Dataran Indah: Hakikat penciptaan manusia dan Bakti pada Orangtua
Anggota Komosi IX DPR RI Tegaskan Pentingnya Program MBG
Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:23 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:47 WITA

Mubes KKDB: Appi Gaungkan Kolaborasi, Usulkan Corner Wisata Terpadu di Makassar

Senin, 23 Maret 2026 - 19:23 WITA

Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:52 WITA

BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Nama Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:01 WITA

Gema Takbir di Jantung Kota: Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar

Berita Terbaru