MAKASSAR,FILALIN.COM, —Banyak kasus pelecehan yang hadir di sekitar kita dan itu termasuk dalam kasus kekerasan gender, perlu kita ketahui kasus seperti ini punya dasar hukum hukum yang kuat. Tetapi sebelum itu kita harus tau apa sih sebenarnya gender? Dan kenapa keadilan gender harus di tegakan?
Gender merupakan perilaku atau sifat yang dimiliki seseorang baik itu perempuan maupun laki-laki, semisal laki-laki memiliki sifat khas maskulin kuat dan lain-lain sedangkan perempuan memiliki sifat yang khas seperti feminim, lembut dan lain sebagainya. Tetapi gender itu tidak mutlak terhadap satu jenis kelamin bisa saja laki-laki punya sifat feminim atau lembut tergntung bagaimana lingkungan nya begitupun sebaliknya terhadap perempuan bisa saja mereka perempuan memiik sifat maskulin atau cnderung lebih kuat di banding dengan laki-laki. Hadirnya gender terhadap seseorang itu di pengaruhi oleh lingkungannya dan knstruk budaya juga ikut berperan dalam membentuk sifat terhadap seseorang.
Kekerasan gender merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kekerasan ini tidak hanya berdampak pada fisik korban, tetapi juga pastinya akan meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Sebagai seorang mahasiswa, saya merasa perlu untuk menyuarakan pendapat dan memberikan perhatian serius terhadap isu ini, karena pendidikan seharusnya menjadi benteng pertama dalam melawan segala bentuk ketidakadilan, termasuk kekerasan gender itu sendiri.
salah satu kasus yang mencuat ke publik dan mengundang perhatian luas. kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2022. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seniornya sendiri. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan dukungan, korban justru menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan usaha untuk menutupi kasus tersebut. Kasus ini mencerminkan bagaimana institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang, justru menjadi medan ketidakadilan bagi si korban.
Kasus ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Banyak kasus serupa yang mungkin tidak pernah terungkap karena berbagai alasan, termasuk stigma sosial dan kurangnya dukungan dari institusi terkait. Hal ini menunjukkan betapa masih lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan gender di lingkungan akademik.
Sebagai seorang mahasiswa, saya berpendapat bahwa perlunya reformasi besar-besaran dalam menangani kekerasan gender di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
Pertama yakni Pendidikan Seksual dan Gender di Kurikulum: Pentingnya pendidikan yang komprehensif mengenai gender dan seksualitas di sekolah dan kampus untuk mengedukasi mahasiswa tentang hak-hak mereka dan bagaimana menghormati hak orang lain.
Kedua Sistem Pelaporan yang Transparan dan Aman: Membangun sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan transparan sehingga korban merasa nyaman dan yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan adil.
Ketiga, Dukungan Psikologis dan Hukum: Menyediakan layanan dukungan psikologis dan bantuan hukum yang memadai untuk korban kekerasan gender, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Adapun yang keempat, Keterlibatan Seluruh Pihak: Melibatkan seluruh civitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, dan staf, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan gender melalui kampanye, workshop, dan pelatihan.
Dan yang terakhir mengenai, Penegakan Hukum yang Tegas: Mengimplementasikan sanksi yang tegas dan adil terhadap pelaku kekerasan gender tanpa pandang bulu, untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen institusi dalam melindungi hak-hak individu.
Kekerasan gender merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kita sebagai mahasiswa. Dengan bersama-sama melawan kekerasan gender, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua orang.
Penulis : Herwanda
mahasiswa : UIN ALAUDDIN MAKASSAR