YKDLVRI Markas cabang Kabupaten Gowa Tunjuk Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang beralamat di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan mendapat kepercayaan dari  anggota Yayasan Karya Dharma Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Cabang Gowa untuk mendampingi dalam perkara tanah seluas 100 Hektar Are yang berlokasi di Kecamatan Tamalate dahulu Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Pendampingan hukum ahli waris anggota Veteran Markas Cabang Kabupaten Gowa berdasarkan surat kuasa yang di tanda tangani oleh Sukiman perwakilan ahli waris tertanggal 7 Juli 2024.

Salah satu Kuasa Hukum ahli waris, Hasanuddin Husni, S.E mengatakan akan melanjutkan perkara ahli waris baik pidana maupun perdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

lanjut Hasanuddin Husni, SE, ada beberapa berkas yang harus di tindaklanjuti salah satunya di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang sementara berproses dalam dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di mana ahli waris sebagai pelapor.

Tim Hukum ahli waris dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang di pimpin Djaya, SKM, S.H.,LL.M akan mempelajari berkas ahli waris termasuk alas hak dan berkas lainnya untuk bahan tindaklanjuti perkara,tutup Hasanuddin Husni,SE.(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LANSIA TERSERET ARUS SUNGAI DI KAJUARA, TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN
Di Hari Ulang Tahun ke-48, BupAAS Luncurkan Buku “Jalan Pengabdian” Karya Nalarmedia dan Trubus
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Fruit City Indonesia Buka Cabang ke-27 di Makassar, Usung Konsep Edukasi dan Hiburan Keluarga
Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas
300 Nelayan Makassar Ikuti Pelatihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
PERKUAT INDUSTRI BPR, OJK SETUJUI PENGGABUNGAN LIMA BPR DI SULAWESI SELATAN
DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:07 WITA

LANSIA TERSERET ARUS SUNGAI DI KAJUARA, TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:04 WITA

Di Hari Ulang Tahun ke-48, BupAAS Luncurkan Buku “Jalan Pengabdian” Karya Nalarmedia dan Trubus

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:17 WITA

OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:28 WITA

Fruit City Indonesia Buka Cabang ke-27 di Makassar, Usung Konsep Edukasi dan Hiburan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WITA

Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas

Berita Terbaru