Konsisten Berantas Judol, Ini Yang Dilakukan OJK

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.

Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online; meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK; Kemudian, jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud, mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online.

Selanjutnya perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening, mengatasi praktek jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000, melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak terkait. OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyrakat. Selanjutnya OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judi online baik secara internal dan eksternal.

Penanganan judi online harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres No. 21 Tahun 2024. OJK sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan Kementerian/Lembaga lain termasuk untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Kasi Operasi Basarnas Makassar Tinjau Kesiapan Siaga SAR Lebaran di Bone dan Wajo
Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Tembus 384 Ribu Orang Jelang Lebaran 2026
Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026
Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari
Rayakan Lebaran Lebih Praktis dan Hangat Bersama Aryaduta Makassar
VASAKA HOTEL MAKASSAR BERBAGI KEBAHAGIAAN RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM
Kepala LLDIKTI Wil. IX Hadiri Buka Puasa Bersama dan Syukuran Prodi MIAN UIT Makassar Raih Akreditasi Unggul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:44 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:41 WITA

Kasi Operasi Basarnas Makassar Tinjau Kesiapan Siaga SAR Lebaran di Bone dan Wajo

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WITA

Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Tembus 384 Ribu Orang Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:46 WITA

Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari

Berita Terbaru