Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar Desak Kapolres Takalar Tahan Pelaku

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Kuasa Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.

 

Desakan tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Djaya,SKM., S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan dari berbagai media cetak dan online di Takalar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Orang Tua Korban telah melaporkan pelaku berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Juli 2024 dan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Takalar dan Ibu korban telah menerima surat pemberitahuan perkembangan Penelitian Laporan atau ( SP2HP) dan telah ada surat perintah penyelidikan tertanggal 1 Agustus 2024,Ungkap Djaya.

 

Korban Sebut saja mawar adalah salah satu siswi SMP di Kabupaten Takalar yang menyampaikan langsung kejadian tersebut kepada Ibunya yang beralamat di Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan adanya perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan namun sampai saat ini pelaku belum di tahan.

 

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

 

Djaya Jumain berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku,tutup Djaya (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan
Pelindo Regional 4 Gandeng BNN, Edukasi Antinarkoba Sasar Ketahanan Pelajar
Maulid SD Inpres Mangga Tiga Jadi Ruang Belajar Karakter dan Kejujuran
Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Garuda Gowa, Soroti Keamanan Sebelum Digunakan
PJM Periksa Banten dan Panjang, Temuan Operasional Jadi Fokus Pembenahan
Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum
EDUKASI DAMPAK PENUMPUKAN SAMPAH, SERTA PRAKTIK DASAR PEMILAHAN SAMPAH
PJM Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui RRI Fest Medan 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WITA

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 08:55 WITA

Pelindo Regional 4 Gandeng BNN, Edukasi Antinarkoba Sasar Ketahanan Pelajar

Kamis, 10 September 2026 - 06:39 WITA

Maulid SD Inpres Mangga Tiga Jadi Ruang Belajar Karakter dan Kejujuran

Rabu, 9 September 2026 - 15:54 WITA

Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Garuda Gowa, Soroti Keamanan Sebelum Digunakan

Rabu, 9 September 2026 - 14:53 WITA

PJM Periksa Banten dan Panjang, Temuan Operasional Jadi Fokus Pembenahan

Berita Terbaru