Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir ,S.H.,M.H bersama Penyidik Unit PPA Polres Takalar Tahan Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur di Takalar

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Penyidik PPA Polres Takalar yang menangani perkara Persetubuhan Anak dibawa umur di Takalar telah menahan pelaku yang berinisial MA Jumat siang, 23 Agustus 2024 setalah di lakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta beberapa saksi-saksi.

 

Penahanan pelaku disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir, SH.,MH kepada Penasehat Hukum Korban Djaya,SKM.,S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN sesuai penangkapan Jumat kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penasehat Hukum korban Djaya,SKM.,S.H.,LL.M membenarkan informasi tersebut dan langsung apresiasi kinerja keras penyidik PPA Polres Takalar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir, SH.,M.H dan Kanit PPA Polres Takalar, IPTU Sumarwan.

 

Orang tua korban berharap pelaku di beri sanksi hukum yang seberat beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku yang membuat anaknya Trauma setelah kejadian tersebut

 

Setelah dilakukan penahanan pelaku oleh Penyidik PPA Polres Takalar, Penasehat Hukum korban DJAYA,SKM.,S.H.,LL.M kembali akan berkomunikasi dengan Jurnalis, LSM dan ORMAS di Takalar untuk mengawal perkara Persetubuhan anak dibawah umur tersebut sampai tuntas.

 

Djaya,SKM.,SH.,LL.M Penasehat Hukum korban tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Takalar,AKBP Gotam Hidayat,S.I.K.,M.Si atas perhatian dan pembuktian kinerja yang luar biasa kepada keluarga korban atas ditahannya pelaku (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PENGEMBANGAN SDM DAN LITERASI KEUANGAN INDONESIA TIMUR, OJK RESMIKAN LEARNING CENTER OJK DI MAKASSAR
Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong
Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulsel, Targetkan Prestasi di PON 2028
Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025
Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman
Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WITA

PERKUAT PENGEMBANGAN SDM DAN LITERASI KEUANGAN INDONESIA TIMUR, OJK RESMIKAN LEARNING CENTER OJK DI MAKASSAR

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:13 WITA

Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:17 WITA

Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:43 WITA

Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulsel, Targetkan Prestasi di PON 2028

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025

Berita Terbaru