Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir ,S.H.,M.H bersama Penyidik Unit PPA Polres Takalar Tahan Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur di Takalar

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Penyidik PPA Polres Takalar yang menangani perkara Persetubuhan Anak dibawa umur di Takalar telah menahan pelaku yang berinisial MA Jumat siang, 23 Agustus 2024 setalah di lakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta beberapa saksi-saksi.

 

Penahanan pelaku disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir, SH.,MH kepada Penasehat Hukum Korban Djaya,SKM.,S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN sesuai penangkapan Jumat kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penasehat Hukum korban Djaya,SKM.,S.H.,LL.M membenarkan informasi tersebut dan langsung apresiasi kinerja keras penyidik PPA Polres Takalar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir, SH.,M.H dan Kanit PPA Polres Takalar, IPTU Sumarwan.

 

Orang tua korban berharap pelaku di beri sanksi hukum yang seberat beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku yang membuat anaknya Trauma setelah kejadian tersebut

 

Setelah dilakukan penahanan pelaku oleh Penyidik PPA Polres Takalar, Penasehat Hukum korban DJAYA,SKM.,S.H.,LL.M kembali akan berkomunikasi dengan Jurnalis, LSM dan ORMAS di Takalar untuk mengawal perkara Persetubuhan anak dibawah umur tersebut sampai tuntas.

 

Djaya,SKM.,SH.,LL.M Penasehat Hukum korban tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Takalar,AKBP Gotam Hidayat,S.I.K.,M.Si atas perhatian dan pembuktian kinerja yang luar biasa kepada keluarga korban atas ditahannya pelaku (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota
Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo
Beasiswa Kalla 2026 Gelombang Kedua Resmi Dibuka
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Maksimalkan Distribusi Biosolar dengan Penguatan Mobil Tangki Perbantuan dan Mengoptimalkan Layanan SPBU
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:33 WITA

MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:40 WITA

Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo

Berita Terbaru

Berita

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:47 WITA