GOWA,FILALIN.COM, — Personel Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit SPKT IPDA Asmil bersama Tim Inafis Polres Gowa segera mendatangi lokasi penemuan mayat pada Minggu pagi (29/09/2024), sekitar pukul 08.00 Wita, di Jalan Baso Dg Erang, kompleks Dinas Pertanian, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (30/09/2024).
Korban diketahui bernama Bahar (48), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jl. Mawas V No. 12, Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penemuan mayat ini bermula ketika saksi, Patimasang Dg. Caya, hendak mengambil daun pisang di belakang warung miliknya untuk keperluan membakar ikan.
Saat itu, ia melihat bercak darah di bawah tangga tempat almarhum Bahar tinggal. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil korban dengan menyebut namanya, namun tidak ada jawaban.
Saksi kemudian memeriksa lebih dekat dan menemukan almarhum Bahar terbaring di tempat tidurnya tanpa bergerak, dengan darah terlihat di bagian mulut korban.
Menyadari situasi tersebut, Patimasang Dg. Caya segera keluar dan memanggil Galla Dg. Naba, saksi lainnya, untuk mengabarkan bahwa almarhum Bahar telah meninggal dunia di gubuknya.
Polres Gowa yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Tim Inafis telah mengamankan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal. Jenazah korban juga telah dievakuasi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Gowa.
(*/Humas Polres Gowa)