MAKASSAR,FILALIN.COM, —Ribuan pegawai non-ASN yang merupakan Tenaga Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (14/10/2024). Aksi itu buntut dari ketidakjelasan nasib mereka yang tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Koordinator Aksi, Gideon menjelaskan bahwa sedikitnya ada 1.300 tenaga non-ASN yang hingga saat ini tidak bisa mendaftar untuk ikut seleksi PPPK 2024. Ia pun menuntut kepastian agar dirinya bersama ribuan rekan-rekannya bisa mendaftar PPPK.
Alasan ribuan tenaga non-ASN itu tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah lantaran adanya ketidaksinkronan antara SK dan data base yang dimiliki oleh mereka. SK mereka diterbitkan oleh Kementerian PUPR sementara database mereka berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gideon pun meminta agar Kepala Dinas Pengelolaan SDA CKTR Pemprov Sulsel Andi Darmawan Bintang segera mengambil kebijakan tegas agar para tenaga non-ASN itu bisa mengikuti seleksi PPPK. Apalagi tenggak waktu pendaftaran hanya sampai 20 Oktober 2024.
” Tuntutan kami agar bisa di akomodir dalam seleksi penerimaan PPPK tahun ini, kami butuh kepastian dan ketegasan,”ujarnya.
Ribuan tenaga non-ASN yang merupakan TPOP ini khawatir di tahun-tahun mendatang mereka tak lagi bisa mendaftar PPPK jika tahun ini tak diikutkan seleksi. Tak hanya itu, mereka juga khawatir lantaran beredar kabar TPOP akan dihapuskan pada 2025.
Kadis Pengelolaan SDA CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang
Sementara itu, Kadis Pengelolaan SDA CKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Hanya saja menurut dia tenaga non-ASN yang menggelar demonstrasi ini selama ini digaji oleh pemerintah pusat.
“Dalam rangka pengadaan PPPK di Sulsel, ada dua status staf. Yang diangkat melalui SK gubernur, kemudian melalui satuan kerja. Khususnya untuk penerimaan PPPK di Sulsel adalah pegawai yang dipekerjakan oleh Pemprov Sulsel. Otomatis yang dibiayai oleh APBD,” kata Darmawan Bintang saat diwawancarai terpisah.
Perlu diketahui, lanjutnya, tenaga non-ASN yang menggelar aksi demonstrasi ini merupakan TPOP yang dipekerjakan oleh Kementerian PUPR. Dengan demikian SK mereka ditandatangani oleh satuan kerja dan digaji menggunakan APBN.
mengenai solusi untuk tenaga non-ASN yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK kali ini, Darmawan Bintang mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang selaku perwakilan Kementrian PUPR untuk mengakomodir tenaga non-ASN tersebut.
Darmawan pun menegaskan, meski tak mengikuti seleksi PPPK 2024, seluruh TPOP itu tetap akan bekerja dan tidak diberhentikan. Apalagi saat ini anggaran TPOP 2025 di wilayah Sulawesi Selatan telah diputuskan yakni sebesar Rp52 miliar.
Setelah menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pengelolaan SDA Pemprov Sulsel, ribuan TPOP itu juga menggelar aksi long march ke DPRD Sulsel. Di sana mereka akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait. (*)