JAKARTA,FILALIN.COM, — Dalam upaya mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia, setiap dealer BYD Haka Auto menyediakan dua pilihan solusi home charging yang fleksibel bagi konsumen.
Dua Pilihan Home Charging untuk Konsumen Mobil Listrik BYD
Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, BYD Haka Auto menawarkan dua opsi instalasi home charging.
Opsi ini memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan konsumen, sebagaimana dijelaskan oleh Asep Amar, Service Manager dari BYD Haka Bintaro, “Setiap dealer BYD Haka Auto memberikan dua opsi instalasi home charging untuk memudahkan konsumen dalam pengisian daya kendaraan listrik di rumah mereka.”
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua biaya terkait home charging ditanggung oleh BYD. Konsumen perlu menanggung beberapa biaya, seperti biaya penambahan daya listrik atau pemasangan baru, yang sesuai dengan tarif resmi PLN. Hal ini termasuk biaya sistem grounding, survei PLN, dan biaya sambungan listrik baru.
Kedua opsi instalasi home charging ini berlaku untuk pembelian BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin. Namun khusus untuk BYD M6, selain ada penambahan biaya Rp 10 juta untuk skema biaya pasang standar, konsumen juga diharuskan menggunakan home charging yang direkomendasikan oleh BYD, yaitu perangkat home charging dari Delta, Haleyora Power (anak Perusahaan PLN), atau dari ABB.
Penggunaan perangkat home charging selain dari ketiga merek yang direkomendasikan oleh BYD Indonesia tersebut di atas tidak disarankan dan dapat menggugurkan garansi baterai kendaraan.
Opsi 1: Penambahan Daya Listrik
Pada opsi pertama, BYD Indonesia menanggung beberapa komponen penting, termasuk perangkat EV Charger, biaya teknisi, instalasi material, dan upgrade power meter hingga 11 kWh (hanya untuk fase 1). Sementara konsumen menanggung biaya sistem grounding, perizinan, dan tambahan kabel sesuai tarif resmi PLN.
Opsi 2: Pemasangan Instalasi Baru
Konsumen yang memerlukan instalasi baru akan mendapatkan dukungan dari BYD Indonesia selaku APM atau perwakilan principal di Indonesia, mencakup perangkat EV Charger dan pemasangan power meter baru hingga 7.7 kWh (hanya untuk fase 1). Konsumen hanya perlu membayar biaya sistem grounding, survei PLN, biaya sambungan listrik, dan pendaftaran pengguna listrik baru.
Fasilitas home charging ini juga terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi Charge.IN dari PLN, memungkinkan konsumen memantau proses pengisian daya secara digital.
Pentingnya Grounding dan Kesiapan Daya Listrik
Asep juga menekankan pentingnya instalasi grounding untuk keamanan listrik di rumah. PLN merekomendasikan kapasitas minimum 7.700 VA untuk kebutuhan pengisian daya mobil listrik. Konsumen dapat memantau pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.
“Untuk pemakaian harian sebaiknya menggunakan portable charging atau home charging 7.7-11Kw. Sementara kalau untuk DC fast charging jika dalam kondisi mendesak saja. Ya, memang pengisian home charging lebih lama durasi waktu pengisian dayanya dibanding DC charging, tapi untuk battery health-nya akan lebih terjaga,” pungkas Asep. (*)