5 PNS SMPN 8 Makassar Terima Tanda Kehormatan Saytalancana dari Presiden RI

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Sebanyak 5 PNS SMPN 8 Makassar Terima Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden RI Joko Widodo.

Ke lima PNS SMPN 8 Makassar yang menerima penghargaan adalah Mantan Kepala Sekolah Ruslan, S.Pd, MM (30 tahun), Bendahara Umum Muhsin, S.Sos, dan Wakasek Humas Hj. Nurdiana Nawir, SS, M.Si (30 tahun), Sementara itu, Wakasek Kurikulum Nur’aeni AR, S.Pd, M.Pd, Wakasek Sarana Abdul Haris Kurniawan, S.Pd yang mengabdi selama 20 tahun.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 471 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Makassar.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa Pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dari Presiden RI atas Kesetiaan, Kecakapan, Kejujuran, dan Kedisiplinan para penerima penghargaan yang telah menjadi teladan bagi rekan-rekannya.

Wali Kota Makassar Moh. Danny Pomanto menyematkan penghargaan tersebut secara simbolis 12 perwakilan pegawai terbaik, didampingi oleh Kepala BPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum.
Penghargaan diberikan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jum’at, 27 Desember 2024.

Wali Kota Makassar Moh. Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada para penerima Satyalancana Karya Satya dan berharap penghargaan ini dapat memotivasi PNS lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam pembangunan Kota Makassar, ” ungkapnya.

Sementara itu, Wakasek Humas SMPN 8 Makassar, Hj. Nurdiana Nawir, SS, M.Si mengaku bangga dan bahagia menerima penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI.

“Alhamdulillah tentu kami merasa sangat bersyukur karena penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas Kesetiaan, Kejujuran, Kecakapan dan Kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

Hal senada dikemukakan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum Nur’aeni AR, S.Pd, M.Pd merasa bersyukur atas menerima penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas Kesetiaan, Kejujuran, Kecakapan, dan Kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adanya penghargaan ini dapat lebih memotivasi kita untuk bekerja dengan baik sebagai aparatur negara, ” kata Nur’aeni AR.

(*/Beddu Lahi).