Pembelian LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun bergerak cepat dengan menyiapkan akses informasi titik pangkalan terdekat bagi masyarakat.

 

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses pencarian melalui link berikut subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Center 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya pada 1 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di Pangkalan Resmi.

 

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.

 

Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat. Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.

 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memastikan distribusi LPG 3 kg di pangkalan resmi berjalan lancar.

 

“Kami memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi Andriani Sumampouw.

 

Fahrougi juga menambahkan bahwa bagi pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, ada kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi. Tentunya, ada prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera mencari pangkalan resmi terdekat melalui link yang telah disediakan atau menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran
Mahasiswa Unhas Magang di Rumah BUMN BRI Makassar, Dorong Digitalisasi UMKM
Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 
Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026
UIT Makassar dengan KUA Kec Kao Teluk Kab Halmahera Utara Adakan Tandatangan Kerjasama
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Pasokan Pertalite di Barru Kembali Norma
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:03 WITA

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:13 WITA

Mahasiswa Unhas Magang di Rumah BUMN BRI Makassar, Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:52 WITA

Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:57 WITA

Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:46 WITA

PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 

Berita Terbaru

Berita

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:03 WITA