Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH : Pelaku Pengancaman Mengunakan Sebilah Badik  Di Jeneponto Secepatnya Ditahan Karena Meresahkan

JAKARTA,FILALIN.COM, — Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, yang akrab disapa Agus Flores mendesak Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP.Saifullah Syan ,SH untuk menahan Saudara  (KL) Pelaku Pengancaman Gunakan Sebilah Badik yang hampir mengenai perut Saudara Korban (DS) karena sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, membeberkan  bahwa korban dan keluarga korban merasa resah dengan adanya chat What’s App pelaku yg ang sebar dengan tulisan berbahasa Makassar “Suro boya baji bajika dekken idedi ka tena apa apanna dekkenna inne” Suruh cari yang lebih baik pendamping korban karena tidak ada apa apanya pendampingnya ini.

 

Menurut RM Agus Rugiarto, SH,MH, what’s app yang dikirim pelaku ke korban ada unsur provokasi sehingga pelaku harus segera ditahan agar tidak  terjadi kasus baru yang menambah korban lagi.

 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWES SELATAN, yang terjadi di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto , Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 lalu belum menahan pelaku menjadi pertanyaan korban dan keluarga korban, apa pertimbangan penyidik sehingga belum ada penahanan terhadap pelaku,ungkap RM Agus Rugiarto, SH, MH.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, berharap Kapolsek Bangkala, AKP.Saifullah Syan ,SH dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahan pelaku agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

 

Di Polsek Bangkala Jeneponto , Djaya Jumain Advokat dari LBH Suara Panrita Keadilan yang juga Wakil Ketua Umum

Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri

mendampingi korban pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana dan kasus tersebut menjadi prioritas Polsek Bangkala untuk di tuntaskan(*).