Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH : Pelaku Pengancaman Mengunakan Sebilah Badik  Di Jeneponto Secepatnya Ditahan Karena Meresahkan

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, yang akrab disapa Agus Flores mendesak Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP.Saifullah Syan ,SH untuk menahan Saudara  (KL) Pelaku Pengancaman Gunakan Sebilah Badik yang hampir mengenai perut Saudara Korban (DS) karena sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, membeberkan  bahwa korban dan keluarga korban merasa resah dengan adanya chat What’s App pelaku yg ang sebar dengan tulisan berbahasa Makassar “Suro boya baji bajika dekken idedi ka tena apa apanna dekkenna inne” Suruh cari yang lebih baik pendamping korban karena tidak ada apa apanya pendampingnya ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut RM Agus Rugiarto, SH,MH, what’s app yang dikirim pelaku ke korban ada unsur provokasi sehingga pelaku harus segera ditahan agar tidak  terjadi kasus baru yang menambah korban lagi.

 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWES SELATAN, yang terjadi di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto , Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 lalu belum menahan pelaku menjadi pertanyaan korban dan keluarga korban, apa pertimbangan penyidik sehingga belum ada penahanan terhadap pelaku,ungkap RM Agus Rugiarto, SH, MH.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, berharap Kapolsek Bangkala, AKP.Saifullah Syan ,SH dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahan pelaku agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

 

Di Polsek Bangkala Jeneponto , Djaya Jumain Advokat dari LBH Suara Panrita Keadilan yang juga Wakil Ketua Umum

Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri

mendampingi korban pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana dan kasus tersebut menjadi prioritas Polsek Bangkala untuk di tuntaskan(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haka Auto Siapkan Bengkel Siaga Mudik BYD di Makassar Selama Periode Lebaran 2026
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Safari Ramadan Bersama Direksi, Perkuat Kebersamaan Perwira dan Mitra Kerja
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Tonggak Baru Era Mobilitas Berkelanjutan: BYD Pimpin Inovasi melalui Terobosan Teknologi Global dan Penguatan Ekosistem NEV di Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WITA

Haka Auto Siapkan Bengkel Siaga Mudik BYD di Makassar Selama Periode Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WITA

Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:22 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Safari Ramadan Bersama Direksi, Perkuat Kebersamaan Perwira dan Mitra Kerja

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:40 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Berita Terbaru