Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH : Pelaku Pengancaman Mengunakan Sebilah Badik  Di Jeneponto Secepatnya Ditahan Karena Meresahkan

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, yang akrab disapa Agus Flores mendesak Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP.Saifullah Syan ,SH untuk menahan Saudara  (KL) Pelaku Pengancaman Gunakan Sebilah Badik yang hampir mengenai perut Saudara Korban (DS) karena sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, membeberkan  bahwa korban dan keluarga korban merasa resah dengan adanya chat What’s App pelaku yg ang sebar dengan tulisan berbahasa Makassar “Suro boya baji bajika dekken idedi ka tena apa apanna dekkenna inne” Suruh cari yang lebih baik pendamping korban karena tidak ada apa apanya pendampingnya ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut RM Agus Rugiarto, SH,MH, what’s app yang dikirim pelaku ke korban ada unsur provokasi sehingga pelaku harus segera ditahan agar tidak  terjadi kasus baru yang menambah korban lagi.

 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWES SELATAN, yang terjadi di Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto , Sulawesi Selatan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 lalu belum menahan pelaku menjadi pertanyaan korban dan keluarga korban, apa pertimbangan penyidik sehingga belum ada penahanan terhadap pelaku,ungkap RM Agus Rugiarto, SH, MH.

 

Ketua Umum Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, berharap Kapolsek Bangkala, AKP.Saifullah Syan ,SH dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahan pelaku agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

 

Di Polsek Bangkala Jeneponto , Djaya Jumain Advokat dari LBH Suara Panrita Keadilan yang juga Wakil Ketua Umum

Fast Respon Nusantara, (FRN) Counter Polri

mendampingi korban pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana dan kasus tersebut menjadi prioritas Polsek Bangkala untuk di tuntaskan(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III
Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah
Tingkatkan Pemahaman K3, Pelindo Regional 4 Gelar Fire Briefing Mahasiswa Magang 
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DALAM TAKLIMAT DAN RAKORNAS 2026, POLDA SULSEL GELAR AKSI BERSIH LINGKUNGAN
KKLR: Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah Satu Paket Perjuangan
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah di 2026
Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026
Tukar Tambah Banyak Untungnya : Program Spesial Kalla Toyota, Bikin Ramadan Lebih Tenang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:18 WITA

HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:52 WITA

Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:08 WITA

Tingkatkan Pemahaman K3, Pelindo Regional 4 Gelar Fire Briefing Mahasiswa Magang 

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:05 WITA

TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DALAM TAKLIMAT DAN RAKORNAS 2026, POLDA SULSEL GELAR AKSI BERSIH LINGKUNGAN

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:27 WITA

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah di 2026

Berita Terbaru

News

HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:18 WITA