Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar: Jangkau Ratusan Ribu Peserta

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hingga 28 Februari 2025, OJK Sulselbar telah melaksanakan 17 kegiatan edukasi yang mencakup sosialisasi, workshop, dan berbagai program lainnya.

 

Kegiatan ini berhasil menjangkau 218.375 peserta dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, serta tenaga kerja di berbagai sektor. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan agar dapat mengaksesnya dengan bijak.

 

Memasuki Bulan Ramadhan, OJK Sulselbar juga aktif dalam kegiatan edukasi keuangan syariah melalui program Gerak Syariah. Hingga Maret 2025, sebanyak 10 kegiatan telah dilaksanakan, dengan total peserta mencapai 97.610 orang. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keuangan.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas edukasi keuangan agar masyarakat tidak hanya paham tentang produk dan layanan keuangan, tetapi juga dapat mengaksesnya secara bijak dan bertanggung jawab. Terlebih, melalui Gerak Syariah di bulan Ramadhan ini, kami ingin memastikan masyarakat juga memahami manfaat keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muchlasin Kamis (20/3/2025)

 

Selain edukasi, OJK Sulselbar juga terus memperkuat layanan perlindungan konsumen. Data per Februari 2025 mencatat sebanyak 101 layanan konsumen telah ditangani, yang terdiri dari 26 penerimaan informasi, 48 pemberian informasi, dan 27 layanan pengaduan. Dari total layanan tersebut, 55 kasus terkait perbankan, 20 kasus terkait perusahaan pembiayaan, 4 kasus terkait fintech, serta masing-masing 1 kasus terkait pergadaian dan asuransi.

 

Sementara itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga mengalami peningkatan, dengan total 2.276 layanan tercatat hingga akhir Februari 2025.

 

Muchlasin menambahkan bahwa layanan perlindungan konsumen terus diperkuat untuk memastikan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan tetap terlindungi.

 

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang telah disediakan. Jika ada masalah terkait layanan keuangan, OJK siap membantu memberikan solusi yang terbaik,” jelasnya.

 

Upaya edukasi dan perlindungan konsumen ini menjadi bagian dari strategi OJK dalam mewujudkan masyarakat yang cakap keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ke depan, OJK Sulselbar berkomitmen untuk terus memperluas cakupan edukasi serta meningkatkan layanan perlindungan konsumen demi ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif. (*)