DPP LBH Suara Panrita Keadilan soroti Laporan Dugaan Pengerusakan Kasawan Hutan Lindung PT.WIN  Mandek di KLHK RI 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,– PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara Mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan pasalnya perusahaan tersebut diduga telah melakukan pengerusakan pada kawasan hutan lindung.

 

Selain dari LBH Suara Panrita Keadilan yang menyoroti perusahaan kebal hukum tersebut, sebelumnya sudah ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara yang telah melaporkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara,PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada tanggal 30 Januari 2025 diKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia di Jakarta, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dan laporan dari lembaga tersebut pun menjadi mentah.

 

Ia juga menaruh perhatiannya terhadap berbagai kasus dengan nilai fantastis kerugian negara terus bermunculan,akan tetapi penyelesaiannya berjalan lambat.

 

Djaya Jumain , Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan yang berkantor pusat di Gowa Sulawesi Selatan yang di hubungi oleh beberapa media online menyangkut perusahaan tambang tersebut menegaskan pemerintah daerah, Provinsi dan pusat  harus segera turun kelokasi menghentikan operasional tambang tersebut karena dampaknya telah merusak lingkungan yang cukup parah.

 

Djaya Jumain juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses pengusaha tambang secara pidana dan menyita alat yang digunakan dilokasi, operasional tambang harus dihentikan sebelum terjadi bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.

 

Dengan langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian dan Pemerintah  dipastikan tidak ada lagi perusahaan lingkungan yang melakukan tambang secara ilegal, tutup Djaya Jumain(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan
Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional
KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025
Peringati Hari Anak Nasional, GMTD Gelar Lippoland Mengajar
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN “BARISTA CILIK”, EDUKASI KREATIF YANG SERU UNTUK ANAK-ANAK
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Perdana! Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Boarding Athirah Baruga Hadirkan Dokter Spesialis Bedah Jantung dan Pembuluh Darah
HMJ Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial di Desa Gunung Perak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:20 WITA

Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WITA

Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 20:17 WITA

KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025

Senin, 27 Juli 2026 - 18:43 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, GMTD Gelar Lippoland Mengajar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:51 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN “BARISTA CILIK”, EDUKASI KREATIF YANG SERU UNTUK ANAK-ANAK

Berita Terbaru