Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Sulbar Dampingi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik dan penggelapan di Polres Polman

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN,FILALIN.COM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulbar mendampingi korban dugaan pencemaran nama baik di Polres Polman (21/3/2025). Korban, Dewi Sartika dan Ayu mandasari, mengaku telah menjadi korban dugaan pencemaran nama baik serta dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh seorang Pengusaha campalagian

Menurut korban, pencemaran nama baik tersebut terjadi melalui media sosial,di mana pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan korban serta adanya dugaan penggelapan yang dilakukan seorang pengusaha Bersama Istrinya. Korban mengaku telah merasa terganggu dan merugi akibat tindakan pelaku tersebut.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar, yang dipimpin oleh Abdul Rahman, SH bersama Rekan mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, LBH juga membantu korban dalam membuat pengaduan dan gugatan hukum terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Rahman Ketua LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pencemaran nama baik dan Penggelapan tidak dapat dibiarkan dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO
Proyeksi Ambisius OJK: Sulap Pasar Modal Jadi Poros Investasi Hijau dan Derivatif di 2030
OJK DUKUNG AKSELERASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH MELALUI SINERGI DAN PENGUATAN KEBIJAKAN SLIK
Pelindo Regional 4 Perkuat Kompetensi Pekerja Lewat Program Budaya TWG
Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan
Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
DORONG PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN, OJK PERKUAT REGULASI TATA KELOLA DAN PENGAWASAN INDUSTRI PERASURANSIAN, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:07 WITA

SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WITA

Proyeksi Ambisius OJK: Sulap Pasar Modal Jadi Poros Investasi Hijau dan Derivatif di 2030

Selasa, 14 April 2026 - 17:27 WITA

OJK DUKUNG AKSELERASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH MELALUI SINERGI DAN PENGUATAN KEBIJAKAN SLIK

Selasa, 14 April 2026 - 16:45 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Kompetensi Pekerja Lewat Program Budaya TWG

Selasa, 14 April 2026 - 14:39 WITA

Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan

Berita Terbaru