Warga Nusa Indah Desak Pemilihan RT-RW Dilakukan Secara Terbuka

0-3248x1440-0-0#

GOWA,FILALIN.COM, — Puluhan perwakilan warga dari Perumahan Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, mendatangi kantor DPRD Gowa pada Kamis (11/4). Mereka menyampaikan aspirasi terkait polemik pemberhentian mendadak ketua RT dan RW di lingkungan mereka.

Warga meminta DPRD Gowa untuk turun tangan dan menjembatani permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi. Diketahui, sebanyak tujuh ketua RT diberhentikan secara sepihak, padahal masa jabatan mereka masih berlaku hingga 27 April 2025.

Pemberhentian itu diduga dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Bontoala, tanpa melalui proses musyawarah dengan warga maupun mekanisme yang transparan.

Robi Harun, Ketua Badan Pengelola Pemakaman dan Sinoman, menyatakan bahwa warga masih bersikap menunggu hingga masa jabatan resmi berakhir. Namun ia menegaskan pentingnya proses demokratis dalam memilih pengganti ketua RT dan RW.

“Warga masih menunggu sampai tanggal 27 April. Setelah itu kami minta kepada pemerintah untuk menggelar pemilihan RT-RW secara terbuka dan transparan,” ujar Robi Harun di hadapan anggota DPRD Gowa.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gowa, Asrul Makkaraus, menyatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan akan membawanya ke rapat pimpinan.

“Permintaan warga akan kami tindak lanjuti secara kelembagaan. Aspirasi ini penting demi menjaga keharmonisan lingkungan warga Nusa Indah,” ungkap Asrul.

Warga berharap proses pemilihan ketua RT-RW yang demokratis bisa segera dilakukan agar konflik internal tidak terus berlarut-larut.(*)