GOWA,FILALIN.COM, — Permintaan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum terus meningkat utamanya di pelosok desa di seluruh Indonesia, sehingga kehadiran Lembaga Bantuan Hukum adalah pilihan masyarakat utamanya masyarakat kurang mampu untuk mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan adalah salah satu lembaga yang siap menerima tantangan tersebut dengan program membentuk klinik hukum di seluruh desa di Indonesia.
Diawal Bulan Mei 2025 ini advokat,praktisi hukum , jurnalis dan tokoh masyarakat bergabung sebagai pengurus di Dewan Pimpinan Daerah di tingkat Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang di tingkat Kabupaten Kota di DKI Jakarta, Papua, Sulawesi Utara dan Gorontalo dan awal Januari 2025 sudah bergabung beberapa provinsi.
Ketua Umum, DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain merespon cepat apabila ada yang mau bergabung dengan syarat utama adalah adanya niat untuk bantu masyarakat dalam kebutuhan pendampingan hukum.
Djaya Jumain mengatakan dari data yang ada di Admin DPP LBH Suara Panrita Keadilan sudah ada 70% yang bergabung dan beberapa Provinsi lainnya dalam tahap mempelajari dokumen LBH Suara Panrita Keadilan.
Pada intinya siapapun yang mau bergabung selama niat awalnya baik kita terima dan tidak mempersulit terkait syarat administrasi, tutup Djaya Jumain(*).