GOWA,FILALIN.COM, — Aksi penyegelan terjadi di BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Sejumlah warga secara spontan menyegel kantor Organisasi Rukun Warga (ORW) 02 dan pos keamanan lingkungan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana pemakaman.
Dana yang dipermasalahkan tersebut mencapai Rp130 juta dan diduga dikelola secara tidak transparan oleh Ketua RW 02 yang saat ini menjabat. Kasus ini mencuat setelah muncul laporan dari warga serta tokoh pengurus pemakaman setempat.
Robbi Harun, Ketua terpilih Badan Pengelola Pemakaman dan Sinoman (BP2SNI) BTN Nusa Indah, menyatakan bahwa ketua RW yang diangkat oleh Pemerintah Desa Bontoala sudah kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Kami menuntut transparansi dan pengembalian dana milik warga. Dana pemakaman itu bukan milik pribadi, melainkan hasil iuran bersama,” tegas Robbi Harun.
Warga berharap sisa dana segera dikembalikan dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Informasi terakhir menyebutkan, laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Palangga oleh perwakilan warga.
Situasi di lingkungan BTN Nusa Indah saat ini masih kondusif, namun warga tetap menunggu tanggapan dan langkah konkret dari aparat pemerintah desa dan pihak kepolisian.(*)