Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Giring-Giring, Gowa

Gowa,FILALIN.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Desa Giring-Giring, Kecamatan Bontonompoa, Kabupaten Gowa, pada Senin (19/5).

 

Berdasarkan informasi awal, ditemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Tim langsung melakukan pengecekan di lapangan, dibantu pemantauan udara menggunakan drone.

 

Saat tim tiba di lokasi, aktivitas pertambangan sudah tidak berlangsung. Warga sekitar menyebutkan bahwa kegiatan tambang telah berhenti beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, tim menemukan alat berat berupa ekskavator dalam radius 1-2 kilometer dari lokasi. Namun, belum dapat dipastikan keterkaitan langsung alat berat tersebut dengan tambang ilegal yang disasar.

Pantauan udara memperjelas posisi alat berat yang cukup jauh dari lokasi utama tambang.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut akan terus ditingkatkan. Babinkamtibmas dan Babinsa Kodim 1409 Gowa juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin resmi.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum tegas akan diambil jika kegiatan tambang ilegal kembali terjadi. Kolaborasi antara Polres dan Kodim akan terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Gowa.

 

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi lingkungan dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman dalam keterangannya.

 

Masyarakat diharapkan berperan aktif dan bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan lestari. (*)