Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 83 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

GOWA,FILALIN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Senin (26/5/2025), Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaeman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung rilis pengungkapan kasus narkoba terbaru.

 

Dalam periode 10 April hingga 25 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 83 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari 83 tersangka, 72 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan 7 anak di bawah umur. Sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap AKBP Aldy.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 70 persen dari para tersangka adalah pengedar, dan berasal dari jaringan yang berbeda-beda. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:

150 gram sabu-sabu

Tembakau sintetis

311 butir obat-obatan terlarang golongan G

Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta. Dengan pengungkapan ini, Polres Gowa menyebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.502 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. “Pada Februari hingga Maret, kami mencatat 52 kasus. Namun pada April hingga Mei naik menjadi 62 kasus,” tambahnya.

Polres Gowa melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan memberikan informasi yang dapat membantu menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (“)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran
SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
BASARNAS MAKASSAR GELAR APEL SIAGA KHUSUS LEBARAN TAHUN 2026
Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:33 WITA

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Berita Terbaru

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA