Penyidik Baru Serahkan SP2HP Kepada Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Di Parangtambung ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Setelah Viral di Media

MAKASSAR,FILALIN.COM, Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega setalah perkara anaknya sebagai korban mendapatkan kepastian hukum setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Penyidik yang menangani perkara tersebut.

 

Hasni Astuti mengaku terkejut tiba tiba Penyidik mendatangi rumahnya dengan membawa sepucuk Surat SP2HP yang sudah lama dinantikannya sebagai bukti administrasi perkaranya ditangani secara profesional.

 

Hasni Astuti saat di konfirmasi sejumlah media online mengatakan surat SP2HP sudah mereka terima setelah berita viral dimedia dan sudah saya sampaikan ke pihak LBH Suara Panrita Keadilan bahwa surat tersebut telah diterimanya dan menyerahkan proses pendampingan kasus sepenuhnya ke Penasehat Hukum sesuai Surat Kuasa.

 

Ketua Umum , Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, Mengapresiasi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si yang telah merespon perkara ini dengan cepat setelah mendapat informasi dari Jurnalis dan hanya berselang beberapa jam SP2HP tersebut sudah diterima keluarga korban sebagai pelapor .

 

Djaya Jumain berharap kejadian ini tidak terulang lagi apalagi kasus ini korban adalah anak dibawah umur dimana harus mendapatkan perhatian atau dukungan dari semua elemen masyarakat.

 

Djaya Jumain meminta kasus ini berproses lanjut dan Penyidik segera menahan pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Keluarga korban menyerahkan proses perkara ini kepenyidik semoga Kapolrestabes Makassar,Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si menjadikan perkara ini sebagai perkara prioritas untuk diselesaikan(*).