Polres Gowa Gelar KRYD Bersama Stakeholder Forkopimda, Sinergi Patroli Mobile Ciptakan Harkamtibmas

GOWA,FILALIN.COM, — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Polres Gowa bersama stakeholder Forkopimda Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli mobile gabungan pada Sabtu malam, (14/6/2025).

 

Kegiatan patroli ini menyusuri sejumlah lokasi strategis dan rawan di wilayah hukum Polres Gowa, meliputi Jl. Andi Mallombasang, Jl. Usman Salengke, Pasar Modern Minasa Maupa, Jl. Swadaya, Jl. Malino, hingga Jl. K.H. Wahid Hasyim.

 

Pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi (cipkon) guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan damai di tengah masyarakat. Personel gabungan menyasar jalur-jalur utama dan kawasan rawan yang kerap menjadi titik terjadinya kejahatan jalanan maupun bentuk tindak pidana lainnya.

 

Adapun sasaran dari kegiatan ini meliputi masyarakat yang ditemui saat patroli, pelaku begal, pembawa senjata tajam, premanisme, perang kelompok, pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang, serta peredaran minuman keras (miras).

 

Petugas patroli bertindak dengan menyisir wilayah rawan kejahatan serta memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna jalan dan masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Gowa AKP Kusman Jaya menyampaikan bahwa kegiatan KRYD bersama Forkopimda ini merupakan bentuk nyata sinergitas antar institusi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Sinergitas yang kami bangun dengan Forkopimda Kabupaten Gowa menjadi kunci dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Kasi Humas.

 

Dengan kehadiran aparat gabungan di tengah masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(*/Humas Polres Gowa)