OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko dan Mitigasi Gagal Bayar

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal sebagai Pindar, untuk memperkuat penerapan manajemen risiko. Hal ini dilakukan guna meminimalisasi potensi risiko gagal bayar oleh Penerima Dana (Borrower) serta meningkatkan perlindungan bagi Pemberi Dana (Lender).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa penerapan prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) wajib diperketat sebagai dasar utama dalam proses pemberian pendanaan.

“Langkah ini penting guna memastikan kesesuaian antara kemampuan finansial peminjam dan jumlah pinjaman yang diberikan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap platform pendanaan digital,” ujar Ismail Riyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepatuhan terhadap SEOJK dan POJK Terbaru

Dorongan ini sejalan dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang mengatur penyelenggaraan layanan pendanaan digital berbasis teknologi. Dalam ketentuan tersebut, Penyelenggara Pindar diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) serta melarang pemberian pendanaan kepada peminjam yang telah memperoleh pinjaman dari tiga platform Pindar, termasuk dari penyelenggara itu sendiri.

Tak hanya itu, sebagai langkah penguatan manajemen risiko tambahan, OJK menetapkan bahwa mulai 31 Juli 2025, seluruh Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2024 dan ditujukan agar data pinjaman dari sektor Pindar dapat terintegrasi dalam sistem informasi keuangan nasional.

Masyarakat Diimbau Bijak dalam Memanfaatkan Pindar

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk bijak memanfaatkan fasilitas pinjaman online. Calon peminjam diimbau untuk mempertimbangkan aspek kebutuhan, kemampuan membayar, serta tidak melakukan tindakan yang disengaja untuk menghindari kewajiban membayar utang.

“Masyarakat harus waspada terhadap pinjaman online ilegal dan menghindari praktik ‘gali lubang tutup lubang’ yang justru memperburuk kondisi keuangan pribadi,” tambah Ismail.

Industri Pindar Didorong Jadi Pilar Pendanaan Produktif

Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap industri Pindar tumbuh lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Platform pendanaan digital diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

OJK juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, akan dilakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement) sesuai aturan yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru